Token Listrik Gratis PLN Diklaim Melalui pln.co.id atau WhatsApp, Berikut Cara dan Penjelasannya
PLN memberikan keringanan tagihan listrik bagi masyarakat, berikutcara klaim token listrik gratis dan diskon melalui pln.co.id atau WhatsApp.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberi bantuan keringanan tagihan pembayaran listrik.
PLN memberikan akses gratis dan diskon pembayaran, sebagai bentuk dukungan kepedulian pada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Namun tidak semua pelanggan listrik mendapat bantuan listrik gratis ataupun diskon 50 persen.
Hanya ada pelanggan dengan kriteria daya listrik 450 VA yang dapat menikmati akses listrik gratis.
Sementara bagi pelanggan dengan daya listrik 900 VA juga mendapat bantuan diskon sebesar 50 persen.
Bantuan listrik gratis dan diskon 50 persen ini akan diberikan selama 3 bulan, yaitu April, Mei hingga Juni 2020.
Baca: Listrik Gratis PLN dan Diskon 50 Persen, Cukup Akses Nomor WhatsApp 08122123123
Baca: Komisi VII DPR Minta Insentif Diperluas, Dirut PLN: Kami Tidak Sanggup
Untuk mendapatkan akses listrik gratis dari PLN, pelanggan listrik prabayar harus melakukan klaim terlebih dahulu.
PLN menyediakan dua cara yang mudah untuk klaim token listrik gratis dan diskon 50 persen.
Klaim token listrik dapat dilakukan melalui website resmi PLN di www.pln.co.id atau melalui WhatsApp di nomor 08122-123-123.
Caranya sangat mudah, pelanggan hanya perlu mengirimkan nomor ID pelanggan ke website www.pln.co.id atau Whatsapp dengan nomor 08122-123-123.
Baca: Cara Mendapat Listrik Gratis PLN dan Diskon 50 Persen, WhatsApp Nomor 08122123123
Baca: Token Listrik Gratis 3 Bulan dari PLN, Login www.pln.co.id hingga Kirim Nomor ID Pelanggan
Berikut Tribunnews rangkum cara kalim token listrik gratis dan diskon 50 persen:
A. Website www.pln.co.id
1. Akses website www.pln.co.id melalui mesin pencarian Google.
2. Kemudian login atau masuk ke menu pelanggan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.