Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diusulkan Dipecat oleh Dewan Etik KPAI karena Pernyataan 'Hamil di Kolam Renang', Sitti: Berlebihan

Diusulkan dipecat oleh Dewan Etik KPAI karena kasus hamil di kolam renang, Sitti Hikmawatty merasa diadili secara berlebihan.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Diusulkan Dipecat oleh Dewan Etik KPAI karena Pernyataan 'Hamil di Kolam Renang', Sitti: Berlebihan
TribunJakarta
Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty, saat diwawancarai TribunJakarta.com, di kantornya, Jumat (21/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Dewan Etik Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memutuskan untuk merekomendasikan pemberhentian komisioner KPAI Sitti Hikmawatty pada Presiden.

Mengenai hal ini, Sitti pun angkat bicara.

Ia merasa tidak terima dengan keputusan tersebut.

Menurutnya, ia diadili secara berlebihan akibat kesalahan yang diperbuat.

Seperti diketahui, Sitti sempat jadi pusat perhatian karena pernyataannya bahwa perempuan bisa hamil di kolam renang.

"Saya melihat ada upaya mengadili saya dengan cara yang berlebihan, ketidakmampuan pimpinan dalam mengelola manajemen internal KPAI serta manajemen konflik di dalamnya," kata Siti dalam siaran pers, Sabtu (25/4/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

 Fakta Baru Mantan Pacar Siswi MTs Kirim 7 Video ke Teman Sekolah Korban, KPAID: Stok Pelaku Banyak

 Video Panasnya Tersebar, Siswi MTs di Tasikmalaya Syok & Trauma Berat, Ini Kata KPAID

 UPDATE Kondisi Siswi MTs Tasik yang Video Panasnya Tersebar, Syok & Trauma Berat, Ini Kata KPAID

Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty, saat diwawancarai (21/2/2020).
Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty, saat diwawancarai (21/2/2020). (TRIBUNJAKARTA/Muhammad Rizki Hidayat)

Ia menegaskan, KPAI tidak memiliki standar prosedur di tingkat internal atas masalah etik.

Berita Rekomendasi

Karena itu, Sitti menilai proses internal yang terjadi pada dirinya saat ini tidak memiliki rujukan dan aturan main.

"Saya tidak memahami, kesalahan yang saya lakukan masuk dalam kategori apa?" sambung dia.

Sitti menegaskan, sampai saat ini ia masih aktif sebagai Komisioner KPAI.

HALAMAN SELANJUTNYA =================>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas