Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Live Misa Online Minggu 26 April 2020, Minggu Paskah III Live TVRI dan YouTube

Link live streaming misa online MInggu 26 April 2020 Live TVRI dan Youtube pagi dan siang ini

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Jadwal Live Misa Online Minggu 26 April 2020, Minggu Paskah III Live TVRI dan YouTube
Alex Suban/Alex Suban
Pastor Dedo da Gomez SJ memimpin Misa Malam Paskah secara online dari Gereja Santa Theresia Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2020). Selama Pekan Suci Paskah 2020, Umat Katolik dan Umat Kristiani mengikuti misa dan kebaktian secara online yang disiarkan secara langsung dengan akun media sosial. Warta Kota/Alex Suban 

TRIBUNNEWS.COM - Jadwal live streaming misa online Minggu, 26 April 2020 dapat diakses dalam berita ini lengkap dengan link live streaming atau siaran langsung.

Gereja Katolik menayangkan misa online di tengah pandemi corona atau Covid-19.

Live misa online digelar setiap pekan dalam masa darurat peribadatan hingga 30 April 2020.

Baca: Cara Gereja Cegah Corona, Umumkan Misa Online sampai 30 April, Termasuk Paskah

Pekan ini akan digelar perayaan ekaristi Minggu Paskah III pada Sabtu (25/4/2020) dan Minggu (26/4/2020).

Umat dapat mengakses dan mengikuti misa online via TVRI hingga YouTube Keuskupan baik Jakarta maupun Semarang melalui layanan internet.

Jadwal lengkap misa online akan disajikan dalam berita ini.

BERITA REKOMENDASI

Adapun Gereja Katolik memperpanjang masa darurat peribadatan hingga 30 April 2020.

Hal itu karena wabah virus corona atau Covid-19 yang telah menjadi pandemi global termasuk di Indonesia.

Seperti dikabarkan sebelumnya, hasil rapat pemerintah pusat dan daerah dan berbagai pihak menyatakan, per 23 Maret 2020 lalu, masa darurat peribadatan telah diperpanjang, semula 2 April menjadi 30 April 2020.

Dalam menjalani masa darurat peribadatan, otoritas gereja menetapkan untuk menghilangkan perayaan ekaristi misa harian dan mingguan di gereja.

Bagi umat yang ingin mengikuti perayaan ekaristi misa online dapat mengakses melalui link yang dibagikan.

Seperti halnya yang diumumkan oleh Keuskupan Agung Jakarta hingga Keuskupan Agung Semarang.


Masing-masing umat gereja di wilayah dunia keuskupan tersebut dapat mengakses dan mengikuti misa online gratis sesuai wilayah keuskupan.

Bahkan, umat Katolik di luar keuskupan juga dapat mengaksesnya dan mengikuti misa sesuai waktu yang ditetapkan masing-masing keuskupan.

Jadwal Live Streaming Misa Online Pekan Ini:

1. Katedral Jakarta

Minggu, 19 April 2020

- 11.00 WIB Live TVRI, link >>>

- 11.00 WIB Live YouTube Komsos Katedral, link >>>

2. Katedral Semarang

Minggu, 26 April 2020

- 07.30 WIB Youtube Paroki Baciro, link >>>

- 08.00 WIB Youtube KOmsos Keuskupan Agung Semarang, link >>>

3. Gereja St Antonius Purbayan, Solo

Minggu, 26 April 2020

 08.30  WIB Youtube Komsos Purbayan, link >>>

16.30  WIB Youtube Komsos Purbayan, link >>>

Baca: Perayaan Paskah, Paus Fransiskus Serukan Solidaritas di Tengah Pandemi Covid-19

Panduan mengikuti misa online gereja Katolik
Panduan mengikuti misa online gereja Katolik

Darurat Sampai 30 April

Anjuran untuk gereja melaksanakan misa online akibat dari wabah virus corona atau Covid-19 resmi diperpanjang hingga 30 April 2020.

Awalnya masa darurat berakhir hingga awal April 2020.

Sejaln dengan hal itu, perayaan Pekan Suci Paskah 2020 akan berlangsung atau digelar secara online atau dalam jaringan (daring).

Demikian diumumkan pada Senin (23/3/2020) oleh gereja-gereja termasuk Keuskupan Agung Semarang (KAS) melalui laman resminya.

Dituliskan, perpanjangan masa darurat peribadatan dikarenakan wabah Covid-19 telah diputuskan dan dipertimbangkan melalui kebijakan-kebijakan pemerintah pusat, daerah, dan masukan berbagai pihak.

Pemberitahuan KAS tertanggal hari ini 23 April 2020 atas nama Uskup Agung Keuskupan Agung Semarang, Mgr Robertus Rubiyatmoko.

Adapun sejumlah poin tertulis dalam perpanjangan masa darurat peribadtaan.

Pertama adalah meniadakan semua kegiatan kegerejaan yang melibatkan banyak orang sampai tanggal 30 April 2020 atau sampai ada kebijakan baru.

Kegiatan yang dimaksud, antara lain:

1. Perayaan Pekan Suci, Misa Mingguan, Misa Harian, dan Misa Ujud, baik di gereja, kapel, maupun lingkungan

Sebagai pengganti akan dilaksanakan Misa online melalui live streaming (YouTube) dan radio;

2.  Penerimaan Sakramen Baptis bagi katekumen yang sudah dipersiapkan. Pelaksanaannya ditunda sampai situasi dan kondisi memungkinkan.

3.  Pengakuan dosa, baik secara masal maupun secara pribadi;

4.  Semua kegiatan bersama: renungan APP, Jalan Salib, kursus-kursus dan pembinaan iman, rapat, latihan-latihan, dan pertemuan-pertemuan lain.

"Selama masa darurat peribadatan, terutama dalam Pekan Suci, para Imam tetap wajib merayakan Ekaristi dan ibadat di komunitas masing-masing tanpa melibatkan umat dari luar komunitas.

Panduan teknis merayakan Pekan Suci bagi para Imam akan dikeluarkan oleh Komisi Liturgi KAS dengan mengacu pada Dekret Kongregasi untuk Ibadat Ilahi dan Tata Tertib Sakramen, No. 153/20, tanggal 19 Maret 2020.

Rekoleksi Imam untuk persiapan pembaruan Janji Imamat dilakukan secara serentak di pastoran dan komunitas masing-masing atau secara pribadi, mulai Senin 6 April 2020 pukul 17.00 sampai dengan Selasa 7 April 2020 pukul 12.00, yang diakhiri dengan Doa Pembaruan
Janji Imamat di hadapan Tuhan.

Panduan dan bahan rekoleksi akan dikirimkan oleh Panitia.

Pelaksanaan Misa Krisma pemberkatan minyak ditunda dan akan ditentukan kemudian.

Pelayanan pengurapan orang sakit dan pemberkatan jenazah tetap diberikan dengan memperhatikan unsur keamanan kesehatan, kecuali ditentukan lain oleh Dinas Kesehatan.

Karena selama masa darurat peribadatan, sejak 20 Maret sampai dengan 30 April 2020, perayaan Ekaristi dilaksanakan secara online, maka juga tidak ada kolekte umat.

Sebagai konsekuensinya, pada bulan Maret dan April 2020 paroki-paroki tidak mempunyai kewajiban mengirimkan Dana Solidaritas Paroki (DSP) dan Kolekte Pelayan Gereja (KPG).

Untuk menopang biaya kegiatan harian, paroki-paroki dapat mengadakan persembahan umat secara online dengan ketentuan:

Menggunakan QR Code atau Rekening Persembahan Umat Online atas nama paroki atau PGPM bekerjasama dengan mitra perbankan manapun.

Perlu diberi keterangan yang jelas tentang nama Paroki pada QR Code atau Rekening Persembahan Umat Online;

15% dari Persembahan Umat Online tetap diintensikan untuk Danpamis; selebihnya dimanfaatkan untuk menopang kegiatan harian paroki (ABTT).

Akan diadakan penggalangan dana secara online untuk penanggulangan COVID-19 yang akan dikelola sepenuhnya oleh Karina KAS melalui rekening atas nama Keuskupan Agung Semarang yang akan diinformasikan kemudian.

Karena itu paroki-paroki dan kelompok-kelompok kategorial tidak perlu mengadakan penggalangan dana serupa secara online.

Pemanfaatan Dana APP yang terkumpul di paroki ditetapkan sebagai berikut:

50% untuk menopang kegiatan APP paroki dengan prioritas untuk membantu penanggulangan dan dampak sosial COVID-19;

15% untuk menopang kegiatan APP Kevikepan;

5% untuk menopang kegiatan APP KAS;

30% untuk menopang kegiatan APP KWI."

(Tribunnews.com/Chrysnha)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas