1.814 Kendaraan Diminta Putar Balik Pada Hari Ketiga Operasi Ketupat 2020
Kepolisian mencatata 1.814 kendaraan diberi sanksi dan diminta putar balik karena terindikasi bakal mudik, Minggu (26/4/2020).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Celah inilah yang dimanfaatkan warga dan pemudik.
Baca: Data Terbaru Kasus Corona Indonesia Senin 27 April di 34 Provinsi, Catatkan 214 Kasus Baru
Bahkan jalur ini pula bisa menghubungkan ke Jalan Kabupaten Bekasi hingga pantai Utara Subang, Jawa Barat melalui Babelan, Sukatani, Rengasdengklok, Karawang, Cikampek, dan masuk ke Pantura.
Menyikapi ini Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono memastikan meski lolos di jalan tikus ring pertama termasuk sisi BKT hingga ke Karawang, dirinya memastikan di jalur lainnya, pemudik bakal berhadapan dengan petugas.
"Mungkin lolos di jalan tikus ring pertama. Lalu nanti pasti kehadang dan terjaring pada pos penyekatan berikutnya hingga Jawa Tengah maupun Jawa Timur," ujar Istiono kepada Tribunnews.com, Senin (27/4/2020).
Baca: BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 27 April, Total 9.096 Positif, 1.151 Sembuh, 765 Meninggal
Istiono menjelaskan lolos di kota yang satu, bukan berarti pemudik tersebut lolos juga di kota selanjutnya.
Alasannya Polsek hingga Polres di kota lainnya juga membuat penyekatan sehingga jika berhadapan dengan pemudik, mereka diminta putar balik.
"Mungkin lolos di Bekasi, tapi kan nanti pasti bertemu di jalan-jalan besar nasional misalnya lewat jalur tikur perbatasan Bekasi-Karawang. Itu dijaga dari Polsek Batujaya, Polres Karawang. Mereka bakal minta pemudik putar balik lagi menuju Kabupaten Bekasi atau Jakarta," katanya.