Fraksi NasDem : RUU Cipta Kerja Jangan Hanya untuk Kepentingan Pengusaha
Taufik berharap pembahasan RUU Cipta Kerja dapat mengakomodir kepentingan semua pihak menjadi satu, tanpa ada yang diistimewakan.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
![Fraksi NasDem : RUU Cipta Kerja Jangan Hanya untuk Kepentingan Pengusaha](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pemerintah-dan-baleg-omnibus-nih2.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi NasDem meminta Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, tidak boleh hanya mengutamakan kepentingan satu pihak saja yaitu investor atau pengusaha.
Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja dari Fraksi NasDem Taufik Basari mengatakan, RUU Cipta Kerja banyak sorotan dan kritik dari masyarakat, di mana mereka menilai RUU ini berpihak pada pengusaha.
"Di sisi lain mengabaikan hak buruh, hak atas tanah, lingkungan hidup, petani dan sebagainya," ujar Taurik dalam rapat Panja secara virtual, Jakarta, Senin (27/4/2020).
Baca: Cerita Teman Korban Tenggak Miras Bareng Pemandu Lagu yang Tewas: Cuma Habis Beberapa Teko
Baca: Kesaksian Warga yang Rumahnya Diserang, Dianggap Sengaja Laporkan Kegiatan Shalat Tarawih di Masjid
Oleh sebab itu, Taufik berharap pembahasan RUU Cipta Kerja dapat mengakomodir kepentingan semua pihak menjadi satu, tanpa ada yang diistimewakan.
Baca: Liga Inggris Dianggap Bisa Menaikkan Pptimisme Warga Setelah Pandemi Covid-19
"Sehingga RUU ini bisa diterima semua pihak, tidak hanya dipandang untuk kepentingan satu pihak saja yaitu investor atau pengusaha, tapi juga kepentingan seluruh rakyat," papar Taufik.
Taufik menyebut, pembahasan RUU Cipta Kerja saat ini baru tahap paling awal dan DPR akan mendengarkan semua pihak, baik kelompok pro maupun yang kontra dengan peraturan usulan pemerintah itu.
"Dari paparan narasumber, saya dapat masukan bahwa ada kebutuhan payung hukum, perlu ada kebangkitan ekonomi. Sebelum covid-18 saja agak stagnan, apalagi setelah covid-19 ini," paparnya.
"Selama ini kita ada tumpang tindig aturan, birokrasi berbelit-belit yang menyulitkan dunia usaha. Ini bukan hanya merugikan dunia usaha, tapi juga masyarakat untuk mendapatkan hak-haknya," sambung Taufik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.