Respons MUI soal Masih Adanya Warga Gelar Tarawih di Masjid Selama Pandemi Corona
Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas menyebut memang tidak mudah meminta umat untuk mengubah apa yang sudah menjadi keyakinan dan kebiasaan.
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) bicara soal masih adanha warga yang belum taat kepasa imbauan MUI, terutana soal ibadah salat saat masa-masa pandemi corona ini.
Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas menyebut memang tidak mudah meminta umat untuk mengubah apa yang sudah menjadi keyakinan dan kebiasaan.
"Ada tiga elemen utama masyarakat yang harus turun secara bersama melakukan pendekatan," ujar Anwar kepada Tribunnews, Senin (27/4/2020).
Ketiga elemen tersebut, dikatakan Anwar, adalah ustaz, dokter atau petugas medis, dan pemerintah.
Baca: Achmad Yurianto: 1.000 Lebih Rumah Sakit Rujukan Telah Merawat Pasien Covid-19
Baca: Indef: Larangan Mudik Harus Diperketat Demi Tekan Penyebaran Corona
"Ulama atau ustadz untuk menjelaskan masalah agama. Dokter dan petugas medis untuk menjelaskan tentang virus corona sifat dan bahaya serta dampaknya dan cara menghindarinya," lanjutnya.
Sementara tugas pemerintah, dikatakan Anwar, adalah menjelaskan tentang perlunya menegakkan aturan dan disiplin agar bencana dan malapetaka bagi rakyat dan orang banyak dapat dihindari.
"Dan kalau hal ini tetap tidak berhasil, maka perlu dicari solusi lain dengan tetap mengacu kepada usaha memutus mata rantai penularan wabah tersebut dengan menegakkan secara ketat protokol medis yang ada, sehingga secara medis benar-benar aman, misalnya dengan mengatur jarak dan jumlah jamaah yang akan ikut beribadah," pungkasnya.
Baca: Game Google Doodle Coding for Carrots, Ini Cara Mainnya!
Seperti diketaui, di tengah pandemi Virus Corona ini pemerintah sudah mengambil kebijakan untuk melakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dikutip dari Kompas.com, beberapa daerah sudah melaksanakan PSBB ini diantaranya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, telah memasuki hari ketiga. Namun, disayangkan kendati sudah ada aturan PSBB, masih banyak masyarakat yang tetap berkeliaran dan berkerumun di tempat-tempat umum.
Tak hanya itu, salat berjemaah juga masih diselenggarakan sejumlah masjid di Makassar.
Padahal pemerintah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat untuk beribadah di rumah saja seperti tarawih hingga salah Ied Idul Fitri ditiadakan.
Aturan ini demi keselamatan masyarakat sendiri agar bisa mencegah penularan virus Corona.
Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan, pihaknya saat ini sedang berdiskusi mengenai sebagian besar masjid yang tetap menggelar shalat tarawih berjemaah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.