Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Kartu Prakerja Gelombang 3, Simak 9 Syarat Swafoto hingga Tata Cara Daftar

Jadwal Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ketiga telah dibuka 27 April 2020, kemarin. Simak syarat dan cara daftar.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Daftar Kartu Prakerja Gelombang 3, Simak 9 Syarat Swafoto hingga Tata Cara Daftar
instagram.com/prakerja.go.id
Inilah panduan swafoto dengan memegang KTP untuk mendaftar Kartu Pra Kerja. Cek syarat dan cara mendapatkan Kartu Pra Kerja di sini! 

TRIBUNNEWS.COM - Tata cara pendafaran Kartu Prakerja gelombang ketiga, simak juga bagaimana syarat berswafoto hingga tata cara daftar.

Pendaftaran online kartu Prakerja telah memasuki gelombang ketiga.

Jadwal Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ketiga telah dibuka 27 April 2020, kemarin.

Pendaftaran kartu Prakerja bisa dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Baca: Panduan Swafoto untuk Mendaftar Kartu Pra Kerja, Segera Login di www.prakerja.go.id

Diketahui sudah ada banyak peserta yang telah mendapatkan kartu Prakerja, pada gelombang I dan pada gelombang kedua masih dalam proses seleksi atau pengacakan oleh sistem.

Mengutip di  instaram resmi, @prakerja.go.id, ada sejumlah persyaratan dokumen yang harus dilengkapi.

Persyaratan dokumen yang dibutuhkan yakni KTP dan foto selfie sambil memegang KTP.

BERITA TERKAIT

Ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi para peserta kartu Prakerja saat berswafoto:

1. Seluruh bagian muka tampak lurus menghadap ke depan.

2. Atur kecerahan dalam foto agar tidak nampak gelap atau tidak terlalu terang.

3. Hindari menggunakan kacamata saat berfoto.

4. Jangan menggunakan topi atau penutup kepala, kecuali bagi wanita yang mengenakan hijab.

5. Pastikan wajah tidak tertutup rambut

6. Jangan menggunakan masker saat berfoto.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas