Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Komisi X DPR: Pemerintah Perlu “Bail Out” PTS Terdampak Covid-19

Pemerintah pun diminta segera merumuskan skema bail out pendidikan bagi manajemen PTS terdampak Covid-19.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua Komisi X DPR: Pemerintah Perlu “Bail Out” PTS Terdampak Covid-19
dpr.go.id
Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyebaran wabah corona (Covid-19) memberikan dampak besar di dunia Pendidikan di tanah air.

Salah satunya ancaman terhadap keberlanjutan pengelolaan beberapa perguruan tinggi swasta (PTS).

Pemerintah pun diminta segera merumuskan skema bail out pendidikan bagi manajemen PTS terdampak Covid-19.

“Kami meminta segera mendata PTS-PTS yang terancam keberlanjutannya karena terdampak Covid-19 dan merumuskan skema bantuan untuk mereka sehingga PTS-PTS tersebut tetap bisa memberikan layanan Pendidikan ke peserta didik,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).

Dia menjelaskan penyebaran wabah covid-19 memberikan dampak domino bagi pengelolaan PTS di Indonesia.

Pertama, Covid-19 memaksa Lembaga-lembaga Pendidikan termasuk PTS untuk melakukan pembelajaran jarak jauh dengan system online.

Kondisi ini membuat PTS harus menyediakan berbagai perangkat pembelajaran online seperti bandwith internet dalam jumlah besar, e-book, video, hingga aplikasi diskusi online berbayar.

Berita Rekomendasi

“Berbagai perangkat belajar jarak jauh ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sehingga manajemen PTS terpaksa mengeluarkan biaya ekstra untuk penyelenggaraanya. Apalagi PTS-PTS di daerah-daerah yang selama ini mengandalkan kuliah tatap muka dalam menyampaikan materi pembelajarannya,” katanya.

Dampak kedua, kata Huda, adalah keterlambatan pembayaran biaya kuliah oleh para mahasiswa PTS.

Kondisi ini terjadi karena wabah covid-19 banyak memberikan pukulan di bidang ekonomi, sehingga banyak orang tua mahasiswa yang kesulitan mengalokasikan anggaran untuk biaya kuliah anak mereka.

Padahal selama ini, sumber pemasukan utama dari PTS adalah adari biaya kuliah para mahasiswanya.

”Keterlambatan pembayaran dari mahasiswa maka memberikan dampak lanjutan seperti keterlambatan gaji dosen dan karyawan hingga minimnya dana kegiatan akademik lainnya,” katanya.

Politisi PKB ini mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merumuskan skema bantuan untuk PTS-PTS yang mengalami kesulitan finansial selama wabah Covid-19.

Selama ini pemerintah telah mempunyai program bantuan bagi PTS melalui skema Program Pembinaan-Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS).

Menurutnya, skema ini perlu diperluas dengan mengakomodasi PTS-PTS terdampak wabah covid-19 sebagai salah satu objek sasaran program.

“Syarat PP-PTS yang selama ini bertumpu pada capaian akademik seperti penyelesaian program akademik tepat waktu, masa studi sesuai kurikulum, minimnya jumlah mahasiswa drop-out dan sebagai sudah saatnya diperingan persyaratannya dengan memasukkan PTS terdampak covid-19 sebagai objek sasaran program,” katanya.

Selain PP-PTS, kata Huda, Kemendikbud juga bisa merumuskan bantuan sosial khusus bagi PTS-PTS yang mengalami kesulitan finansial.

Alokasi anggaran bisa diambilkan dari realokasi anggaran yang telah dilakukan oleh Kemendikbud.

“Kami berharap persoalan ini menjadi fokus perhatian Kemendikbud, karena PTS selama ini juga telah berkontribusi terhadap upaya mencerdaskan bangsa,” pungkasnya.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas