Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 3 di prakerja.go.id, Buat Akun Pra Kerja hingga Ikuti Tes
Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang ketiga telah dibuka, Anda dapat bisa mengakses laman prakerja.go.id.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM – Inilah cara mendaftar Kartu Pra Kerja gelombang ketiga yang dapat diakses di laman prakerja.go.id.
Kemudian, buatlah akun Pra Kerja, isikan data pribadi hingga mengikuti tes.
Kartu Pra Kerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah.
Selain itu, warga yang sedang mencari pekerjaan dan pekerja atau buruh juga bisa memperolehnya.
Kartu Pra Kerja merupakan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki dan meningkatkan keterampilannya.
Nantinya, Anda akan memperoleh insentif, mengikuti pelatihan, dan mendapat sertifikat pelatihan.
Ada beberapa persyaratan sebelum melakukan pendaftaran Kartu Pra Kerja, seperti:
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 18 tahun
- Sedang tidak mengikuti pendidikan formal
Berikut langkah-langkah membuat Kartu Prak Kerja, dilansir akun Instagram @prakerja.go.id:
1. Membuat akun Pra Kerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Daftar Sekarang.
- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.
- Cek email masuk dari akun Pra Kerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Pra Kerja
2. Isi data diri
- Login akun Pra Kerja.
Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.
Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi akun, mengisi data diri, dan nomor HP.
Kemudian, masukan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan
Baca: Pemerintah: 8,4 Juta Orang Telah Daftar Kartu Pra-Kerja
- Isikan data diri lengkap sesuai formulir kartu prakerja.
Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.
Kemudian, klik Lanjutkan.
- Masukan nomor telepon.
Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang diunggah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.
Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.
Berikut panduan swafotonya:
- Seluruh bagian muka tampak lurus menghadap ke kamera.
- Atur kecerahan dalam foto agar tidak nampak gelap atau tidak terlalu terang.
- Hindari menggunakan kacamata saat berfoto.
- Jangan menggunakan topi atau penutup kepala, kecuali wanita berhijab.
- Pastikan wajah tidak tertutup rambut.
- Jangan menggunakan masker.
- Atur pencahayaan dalam foto agar tidak muncul bayangan.
- Ambil foto dalam posisi potrait bukan landscape.
- Ambil foto dengan latar belakang polos.
3. Ikuti tes
Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.
Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.
Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja setelah menyelesaikan tes.
Anda akan mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran.
Baca: Besok Hari Terakhir Isi SPT Tahunan di DJP Online, Simak Cara Lapor Pajak Melalui E-Filing
Manfaat Kartu Pra Kerja:
1. Pelatihan
Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan kartu prakerja baik online maupun offline.
2. Sertifikat Pelatihan
Dapatkan sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.
3. Insentif
Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000.
Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.
Pelaksanaan Pendaftaran Kartu Pra Kerja
Melalui postingan akun Instagram Kemnaker, @kemnaker disampaikan informasi pendaftaran Kartu Pra Kerja.
Pendaftaran dilakukan setiap minggunya, dimulai pada 11 April 2020 hingga minggu keempat bulan November 2020.
Sementara itu, pendaftar yang belum berhasil pada tahap pertama dapat bergabung di gelombang selanjutnya.
Berikut penggalan postingan akun Instagram Kemnaker, @kemnaker yang diunggah 12 April 2020.
“Setiap minggunya, mulai hari ini (11 April 2020) sampai minggu ke-4 November 2020, akan dibuka kuota untuk sekitar 164 ribu peserta. Pendaftaran dapat dilakukan setiap saat, 24 jam 7 hari dalam seminggu.
Untuk gelombang pertama, pendaftaran dibuka sampai Kamis 16 April 2020, pukul 16.00 WIB Pengumuman peserta yang lolos untuk gelombang pertama akan diumumkan pada Jumat 17 April 2020.
Jika belum berhasil diterima sebagai peserta pada gelombang pertama, pendaftar dapat bergabung di gelombang selanjutnya.”
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.