Bebas dari Penjara Setelah Terjerat Kasus Korupsi, Romahurmuziy: Ini adalah Berkah Bulan Ramadhan
Bebas dari penjara setelah terjerat kasus korupsi, Romahurmuziy: Ini berkah bulan ramadhan.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Hari Rabu, 29 April 2020 mungkin akan menjadi hari yang tak terlupakan oleh Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) Romahurmuziy.
Ia dinyatakan bebas dari penjara setelah terjerat kasus korupsi.
Mengenai hal ini, pria yang akrab dipanggil Romy itu pun menyampaikan rasa syukurnya.
Menurutnya, pembebasannya hari ini merupakan berkah Bulan Ramadhan.
Sehingga ia bisa kembali berkumpul dengan keluarga.
"Ini adalah berkah bulan ramadhan."
• Berikut Ini Potensi Korupsi Anggaran Penanganan Pandemi Virus Covid-19 Menurut Fitra
• Mahfud MD Ikut Komentari Aksi PA 212 Bertajuk Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI
• UPDATE Kasus Korupsi Imam Nahrawi, Eks Menpora Singgung Honor Rp 400 Juta Selesai Main Bulutangkis
"Bagi saya yang patut saya syukuri adalah saya kembali bersama dengan keluarga," kata Romy setelah meninggalkan Rutan Cabang KPK, Rabu malam seperti dikutip dari Kompas.com.
Setelah menghidup udara bebas, Romy mengaku akan kembali berkumpul dengan keluarganya.
Selain itu, Ia juga punya rencana untuk berziarah ke makam orangtuanya.
Namun, belum bisa diwujudkan karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku di Jakarta.