Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai Mei Mendatang Harga BBM Pertamax Turun Jadi Rp 7000 Jika Mengacu Kepmen ESDM

Harga minyak mentah dunia terjun bebas sejak pandemi Covid-19 berimbas ke turunnya harga BBM, salah satunya adalah jenis pertamax.

Editor: Melia Istighfaroh
zoom-in Mulai Mei Mendatang Harga BBM Pertamax Turun Jadi Rp 7000 Jika Mengacu Kepmen ESDM
PT. Pertamina (Persero)
Pertamina juga memastikan BBM non subsidi selalu tersedia di SPBU, baik untuk BBM Non Subsidi jenis gasoline ( Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo) maupun BBM non subsidi jenis gasoil ( Dexlite dan Pertamina Dex) serta LPG Non subsidi baik kemasan 5,5 kg maupun 12 kg. 

TRIBUNNEWS.COM - Merosotnya harga minyak mentah dunia berimbas pada harga bahan bakar minyak (BBM).

Permintaan pasar yang menurun menjadi penyebab utama menurunnya harga minyak mentah dunia sejak pandemi Virus Corona yang menyebabkan Covid-19 melanda sejumlah negara.

Meski demikian, pemerintah belum mengumumkan penurunan harga BBM di Indonesia, baik di SPBU Pertamina maupun SPBU swasta lainnya.

SPBU Pertamina Retail
SPBU Pertamina Retail (dok. Pertamina)
 

Hal ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak perilah belum ada keputusan apapun dari Kementerian ESDM terkait hal ini.

Usut punya usut, ternyata ada aturan yang menghambat penentuan harga BBM yang diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No 62K/MEM/2020 tanggal 28 Februari 2020 tentang formula dasar penentuan harga BBM.

Aturan baru ini penentuan harga jual BBM dalam negeri dua bulan atau setiap tanggal 25 dua bulan sebelumnya sesudah harga minyak dunia berubah.

Termasuk perhitungan harga setiap 1 liter BBM di SPBU berubah.

Berita Rekomendasi

Halaman selengkapnya >>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas