Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pengakuan Warga Soal Sosok Abu Rara Pelaku Penusukan Wiranto

Nana Suryana mengatakan Syahrial Alamsyah tinggal di sebuah rumah kontrakan di Pandeglang.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pengakuan Warga Soal Sosok Abu Rara Pelaku Penusukan Wiranto
Kolase Tribun Medan
Keseharian Abu Rara menurut warga Medan, Abu Rara adalah penusuk Menko Wiranto di Banten, Kamis (10/10/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Syahrial Alamsyah (51) alias Abu Rara, pelaku penusukan terhadap mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto,  dikenal sebagai sosok yang tertutup di lingkungan tempat tinggalnya.

Hal ini diungkap oleh Nana Suryana dan Ella Radatul, tetangga rumah Syahrial, yang menjadi saksi untuk perkara penusukan Wiranto. Wiranto ditusuk menggunakan senjata tajam, kunai, di Alun-Alun Menes, Pandeglang, Banten, pada 10 Oktober 2019.

Nana Suryana mengatakan Syahrial Alamsyah tinggal di sebuah rumah kontrakan di Pandeglang. Menurut Nana, Syahrial sudah sekitar 8 bulan tinggal di tempat tersebut.

Baca: Kemenhub Fasilitasi Pemulangan 359 WNI di Kapal Pesiar MV Dream Explorer

Baca: Amerika Serikat Kembali Desak China Buka Akses ke Laboratorium Wuhan

Baca: Ternyata Begini Cara Mudah Membuat Bubur Sumsum Tidak Menggumpal dan Tidak Berminyak

“(rumah,-red) jarak empat meter. Tinggal sama anak. Syahrial datang dulu sama anaknya,” kata Nana, pada saat memberikan keterangan, pada Kamis (30/4/2020).

Sementara itu, Ella mengenal Syahrial Alamsyah dengan panggilan Alamsyah. Dia sehari-hari menjual pulsa dan token listrik di lingkungan tempat tinggalnya.

“Jual pulsa, token. Dibilangnya Alamsyah. Alamsyah menjual pulsa. Dia diajak Pak Syamsuddin tinggal di situ. Yang membawanya Pak Syamsuddin,” ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Dua bulan sebelum insiden penusukan, istri Syahrial Alamsyah, yaitu Fitria Diana, tinggal dengan suaminya. Nana mengungkapkan Fitria tidak pernah berkomunikasi dan hanya berada di dalam rumah.

“Istri datang dua bulan sebelum kejadian. Istri di rumah,” kata Nana.

Hakim menanyakan apakah Nana pernah berkomunikasi dengan pasangan suami-istri tersebut.

“Pernah mengobrol?” tanya hakim.

“Pernah mengobrol untuk membeli pulsa,” jawab Nana.

Untuk diketahui, pada Kamis ini, sidang beragenda pemeriksaan saksi. Jaksa Penuntut Umum meminta keterangan empat orang saksi. 

Mereka yaitu, Siti Asiah, M. Dede Rohimudin, Nana Suryana, dan Ella Radatul. Nana Suryana dan Ella Radatul merupakan tetangga pelaku penusukan Wiranto. 

Para saksi itu memberikan keterangan dari Mapolres Pandeglang. Sementara itu, Majelis Hakim, Penasihat Hukum, dan Jaksa Penuntut Umum berada di ruang sidang PN Jakarta Barat.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas