Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login www.lightup.id, Cara Dapat Token Listrik 100 Ribu bagi Pelanggan 900 dan 1300 VA

Inilah cara mendapatkan diskon listrik Rp 100 ribu bagi pelanggan listrik 900 VA dan 1300 VA dari Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB).

Penulis: Daryono
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Login www.lightup.id, Cara Dapat Token Listrik 100 Ribu bagi Pelanggan 900 dan 1300 VA
Tribunnews/JEPRIMA
Warga saat melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). Pemerintah akan membebaskan biaya untuk pelanggan listrik 450 VA selama tiga bulan ke depan sedangkan untuk pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan keringanan berupa potongan harga sebesar 50 persen. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara mendapatkan diskon listrik Rp 100 ribu bagi pelanggan listrik 900 VA dan 1300 VA dari Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB), login di lightup.id.

YCAB memberikan diskon listrik Rp 100 ribu kepada pelanggan 900 VA dan 1300 VA terpilih dengan kuota 100 ribu penerima.

Untuk mendapatkan diskon listrik 100 ribu ini, Anda harus mendaftar terlebih dulu ke website LightUp.id.

Pendaftaran di LightUp.id dibuka mulai hari ini, Jumat (1/5/2020) hingga 7 hari ke depan.

Baca: LOGIN www.pln.go.id untuk Token Listrik Gratis PLN Bulan Mei 2020, Bisa Lewat WA

Setiap bulannya, pendaftaran dilakukan dibuka setiap tanggal 1 sampai 7.

Berikut langkah, syarat dan ketentuan pendaftaran diskon listrik 100 ribu di LightUp.id: 

1. Langkah pendaftaran: 

BERITA TERKAIT

a. Akses website Lightup.id

b. Klik kanal Pendaftaran Penerima Donasi

c. Jika belum memiliki akun, Anda harus membuat akun terlebih dulu dengan masukkan alamat email dan password

d. Setelah pembuatan akun selesai, anda tinggal login dn melakukan proses pendaftaran sesuai syarat-syarat yang diperlukan. 

Kanal pendaftaran diskon listrik 100 ribu di lightup.id
Kanal pendaftaran diskon listrik 100 ribu di lightup.id (lightup.id)

2. Syarat-syart yang Harus Dilampirkan

Calon penerima manfaat yang ingin mendaftarkan diri di LightUp.id wajib mengunggah data pribadi yang harus diunggah di LightUp.id, sebagai berikut :

- Foto KTP;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas