Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Dapat Token Listrik Gratis 6 Bulan untuk Bisnis Kecil, via www.pln.co.id atau WA 08122-123-123

Berikut cara Dapat Token Listrik Gratis 6 Bulan untuk pelanggan Bisnis Kecil atau industri kecil, via www.pln.co.id atau WA 08122-123-123

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Daryono
zoom-in Cara Dapat Token Listrik Gratis 6 Bulan untuk Bisnis Kecil, via www.pln.co.id atau WA 08122-123-123
Tribunnews/JEPRIMA
Warga saat melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). Pemerintah akan membebaskan biaya untuk pelanggan listrik 450 VA selama tiga bulan ke depan sedangkan untuk pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan keringanan berupa potongan harga sebesar 50 persen. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Pada Jumat (1/5/2020) kemarin, pemerintah memutuskan untuk membebaskan tarif listrik bagi dua golongan wirausaha kecil.

Diantaranya untuk pelanggan golongan bisnis skala kecil B1/450 VA dan industri kecil I1/450 VA.

Kebijakan pemberian stimulus atau bantuan Covid-19 ini akan berlaku selama 6 bulan, terhitung mulai Mei ini hingga Oktober 2020 mendatang.

Menurut Press Release No. 110.PR/STH.00.01/V/2020 yang diterima Tribunnews, kebijakan ini merupakan lanjutan dari kebijakan sebelumnya yaitu pembebasan dan pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga.

"Mekanisme penggratisan listrik untuk pelanggan golongan bisnis kecil B1/450 VA dan industri kecil I1/450 VA akan menggunakan cara yang sama dengan pendistribusian pembebasan listrik untuk golongan rumah tangga."

"Tahap pertama untuk golongan rumah tangga, sudah terdistribusikan seluruhnya kepada pelanggan yang berhak menerima," kata Executive Vice President Communication & CSR PLN, Made Suprateka.

Baca: Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Bulan Mei 2020, Login www.pln.co.id atau WhatsApp di 08122123123

Sementara itu, mekanismenya adalah tagihan untuk Mei sampai Oktober otomatis nol rupiah bagi pelanggan bisnis dan industri 450 VA pascabayar.

Berita Rekomendasi

Sedangkan untuk pelanggan yang menggunakan token listrik, token gratis tersebut dapat diperoleh melalui web yakni www.pln.co.id maupun aplikasi Whatsapp ke nomor 0812-2-123-123.

Khusus untuk layanan Whatsapp, PLN masih membutuhkan waktu untuk memasukkan database penerima stimulus ini selama beberapa hari.

Jumlah database pelanggan yang harus dimasukkan ke dalam sistem kurang lebih sekitar 500 ribu ID pelanggan.

PLN mengatakan bahwa dalam 12 jam semua pelanggan token listrik penerima stumulus akan sudah mendapatkan tokennya.

Sebagai catatan, mulai Minggu (3/5/2020) semua pelanggan dengan ketentuan ini sudah bisa mengklain bantuan ini.

"Pelanggan dapat mengirimkan nomor ID Pelanggannya ke nomor di atas melalui aplikasi Whatsapp, dan apabila pelanggan tersebut datanya cocok sesuai dengan kriteria penerima program gratis listrik, maka si pelanggan akan mendapatkan token yang dapat diisikan ke dalam meteran prabayarnya," jelas Made.

Baca: UPDATE - Login www.lightup.id untuk Diskon Token Listrik Rp 100 Ribu Pelanggan 900 dan 1300 VA

Cara Mendapatkan token gratis dari www.pln.co.id

1. Pelanggan dapat mengakses website resmi pln di pln.co.id

2. Pilih menu 'pelanggan', klik opsi 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)'

3. Masukan ID pelanggan atau nomor meteran pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar

4. Isi kode captcha di kolom yang tertera

5. Klik tombol 'Cari'

6. Token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan

7. Setelah titu pelanggan bisa memasukkan angka tersebut ke meteran sesuai dengan ID yang dimiliki.

Berikut caranya klaim token gratis via Whatsapp:

1. Buka aplikasi Whatsapp dan hubungi nomor 0812-2-123-123

2. Ketik kata kunci "Listrik Gratis" atau bisa mengetikan nomor ID pelanggan

3. Masukan ID pelanggan atau nomor meter sesuai dengan petunjuk yang muncul pada layar

4. Token listrik gratis akan tampil di layar

5. Setelah titu pelanggan bisa memasukkan angka tersebut ke meteran sesuai dengan ID.

 (Tribunnews/Ika Nur Cahyani/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas