DPR Desak Pemerintah Selamatkan Dunia Pendidikan Akibat Krisis Covid-19: Jangan Ragu Kucurkan Dana
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta pemerintah tak ragu untuk mengucurkan dana pendidikan yang sangat terdampak pandemi covid-19.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei 2020 terpaksa diperingati di tengah kondisi pandemi covid-19.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta pemerintah tak ragu untuk mengucurkan dana pendidikan yang sangat terdampak pandemi covid-19.
"Pendidikan merupakan investasi utama bagi mimpi Indonesia Maju di 2045. Jika di sektor lain pemerintah bisa memberikan stimulus besar-besaran, harusnya pemerintah juga tidak ragu mengucurkan dana berapapun besarnya agar dunia Pendidikan bisa selamat dari dampak wabah covid-19," kata Huda kepada wartawan, Sabtu (2/5/2020).
Baca: Gedung Putih Halangi Ahli Penyakit Top, Anthony Fauci untuk Bersaksi di Sidang DPR Perihal Corona
Baca: Bak Istana Berlapis Emas, Intip Mewahnya Rumah Muzdalifah, Ditawar Baim Wong Rp 40 Miliar!
Baca: Peneliti Inggris Sebut Virus Corona Lebih Berbahaya Jika Menyerang Pria dan Penderita Obesitas
Ia merujuk hasil jajak pendapat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menunjukkan saat ini hampir 60 persen sekolah swasta di Indonesia mengalami kesulitan biaya operasional akibat dampak wabah corona (Covid-19).
Kondisi tersebut akan terus memburuk dalam beberapa waktu kedepan jika tidak ada langkah kongkret dari pemerintah untuk menyelamatkan dunia Pendidikan di tanah air.
Padahal, Lembaga Pendidikan swasta merupakan penyangga utama Pendidikan di tanah air mengingat timpangnya jumlah Lembaga Pendidikan milik pemerintah dengan anak usia didik di Indonesia.
Dia mencontohkan di tingkat PAUD saja TK milik pemerintah hanya berjumlah 3.363, sedangkan TK swasta mencapai 87.726.
Kondisi yang sama juga tampa di jenjang Pendidikan tinggi di mana jumlah PTN hanya sekitar 370 lembaga, sedangkan PTS mencapai 4.043 lembaga.
"Daya tampung Lembaga Pendidikan milik pemerintah sangat terbatas dalam menampung anak usia sekolah sehingga peran Lembaga Pendidikan swasta ini sangat penting. Jika mereka dibiarkan begitu saja mengalami kesulitan biaya operasional maka bisa dipastikan angka putus sekolah maupun drop out (DO) akan meningkat pesat dalam waktu dekat," ujarnya.
Menurutnya, harus ada langkah mitigasi dari pemerintah dalam menindaklanjuti hasil survei tersebut.
Ia memahami Kemendikbud memang telah menerbitkan aturan untuk mempemudah aturan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Pendidikan Kesetaraan.
"Namun itu tidak akan banyak berarti jika besaran BOS dan BOP PAUD tidak ditambah," ucapnya.
Huda menyampaikan dalam situasi pandemi Covid-19 ini, negara memang membutuhkan biaya besar dalam proses penanggulangannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.