Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login www.lightup.id untuk Diskon Token Listrik 900 dan 1300 VA Rp 100 Ribu

login www.lightup.id dapatkan diskon listrik Rp 100 ribu bagi pelanggan listrik 900 VA dan 1300 VA dari Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB)

Penulis: Daryono
Editor: Suut Amdani
zoom-in Login www.lightup.id untuk Diskon Token Listrik 900 dan 1300 VA Rp 100 Ribu
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi Token - Cara mendapatkan diskon listrik Rp 100 ribu bagi pelanggan listrik 900 VA dan 1300 VA. 

Bantuan tersebut diberikan bagi pengguna prabayar maupun pascabayar, maksimal sampai dengan Rp 100.000 ribu per Penerima Manfaat per bulan.

b. Pendaftaran sebagai calon Penerima Manfaat di LightUp.id, bukan merupakan jaminan bahwa calon Penerima Manfaat akan diterima sebagai Penerima Manfaat dan menerima Bantuan.

c. Bagi Penerima Manfaat yang telah terverifikasi, maka:

i. Bagi Penerima Manfaat dengan tagihan listrik prabayar: Program akan memberikan bantuan pembayaran token listrik sesuai dengan rata-rata pemakaian listrik per bulan Penerima Manfaat, dengan jumlah maksimal bantuan sebesar Rp 100.000 per bulan; dan

ii. Bagi Penerima Manfaat dengan tagihan listrik pascabayar: Program akan memberikan bantuan pembayaran tagihan listrik sejumlah tagihan listrik Penerima Manfaat pada bulan tersebut, dengan jumlah maksimal bantuan sebesar Rp 100.000 per bulan.

Dalam hal tagihan listrik Penerima Manfaat lebih dari Rp 100.000 per bulan, maka Bantuan yang diberikan oleh Program adalah Rp 100.000 dan kekurangannya tersebut akan menjadi tanggungan/beban dari Penerima Manfaat itu sendiri, termasuk denda yang muncul apabila terlambat melakukan pembayaran tagihan pascabayar.

d. LightUp.id dapat memberikan informasi kuota Penerima Manfaat di LightUp.id sesuai dengan jumlah Donasi yang diterima.

BERITA REKOMENDASI

e. Pendaftaran untuk mendapatkan Donasi di LightUp.id hanya dibuka mulai dari tanggal 1 sampai dengan 7 setiap bulannya dan menyesuaikan dengan ketersediaan Donasi.

4. Larangan

  • Calon Penerima Manfaat dan Penerima Manfaat dilarang untuk:
  • Calon Penerima Manfaat yang belum menerima Bantuan, dilarang menyebarkan berita atau melakukan hal-hal lain yang dapat menimbulkan kegaduhan sehubungan dengan belum diterimanya Bantuan.
  • Menyebarkan kebohongan dan informasi menyesatkan yang dapat merugikan orang lain.

5. Cara Penyaluran Diskon Rp 100 Ribu

  • Inisiator Program akan bekerja sama dengan PLN untuk melakukan verifikasi dan validasi akun Penerima Manfaat beserta kelengkapan datanya.
  • Bagi Penerima Manfaat yang sudah diverifikasi, jika Donasi sudah tersedia dalam jumlah yang mencukupi, maka Bantuan akan dikirim langsung dari rekening YCAB ke PLN untuk membayar tagihan pelanggan prabayar PLN, atau melalui OVO untuk membayar tagihan bagi pelanggan PLN pascabayar.
  • Jika ternyata tagihan sudah dibayarkan oleh Penerima Manfaat, maka Penerima Manfaat dapat menggunakan Bantuan yang diperolehnya pada bulan berikutnya, namun Bantuan tidak dapat diuangkan. Hingga bulan kedua pendistribusian Bantuan, jika ada Bantuan yang telah teralokasi namun belum diklaim (redeemed) oleh Penerima Manfaat tersebut, maka akan dialokasikan kepada Penerima Manfaat yang lain.
  • Biaya Materai, Pajak dan Administration Fee yang menyertai pada tagihan PLN akan menjadi tanggungan Penerima Manfaat.

Selengkapanya tentang program ini bisa Anda akses lewat tautan website LightUp.id

Baca: Segera Daftar www.lightup.id Login Diskon Listrik 1300 VA, Ini Syaratnya!

Penggalangan Donasi


Dalam program bantuan atau diskon Rp 100 ribu ini, YCAB menggalang donasi dari masyarakat.

Selengkapnya tentang mekanisme donasi juga dapat anda akses di website LightUp.id.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas