Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilantik Jokowi Jadi Kepala PPATK, Dian Ediana Janji Bantu Usut Kasus Jiwasraya

Seusai dilantik, Dian Ediana menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Dilantik Jokowi Jadi Kepala PPATK, Dian Ediana Janji Bantu Usut Kasus Jiwasraya
HANDOUT
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah Dian Ediana Rae sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (Kepala PPATK) dengan protokol kesehatan Covid-19 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Dian Ediana Rae sebagai Kepala Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK).

Seusai dilantik, Dian Ediana menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Baca: Upaya Jaksa Agung Bersih-bersih Oknum Jaksa Harus Dimulai dari Pembinaan Moral

 

Tentunya, kata dia, bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan lembaga terkait lainnya.

Hal itu disampaikan Dian Ediana usai dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Kepala PPATK, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Berita Rekomendasi

"kita lihat asuransi misalnya asuransi Jiwasraya yang butuh perhatian dari PPATK. Kita kerja sama intens dengan Kejaksaan Agung untuk selesaikan masalah ini," kata Dian.

Selain berkomitmen menuntaskan kasus Jiwasraya, Dian juga berkomitmen menuntaskan beberapa kasus penhindaran pajak (tax evasion).

"Tax evation jadi perhatian kita, kita sudah punya task force menyelesaikan kasus kasus tax evasion, dari sekian kerja sama, ini akan membantu pendapatan negara," tambahnya.

Mantan Wakil PPATK ini juga akan berkomitmen memperhatikan pembiayaan terkait masalah terorisme.

"Karena setiap saat gangguan terhadap ini selalu ada," jelasnya.

Dikabarkan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah Dian Ediana Rae sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (Kepala PPATK).

Dian Ediana menggantikan Kiagus Ahmad Badarudin yang meninggal dunia pada Sabtu (14/3/2020).

Pelantikan dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Baca: Transportasi Umum Dibuka saat Wabah Covid-19, Ini Kriteria Siapa Saja yang Boleh Menggunakannya

Presiden Jokowi dan para tamu yang hadir terlihat mengenakan masker dan menjaga jarak di dalam ruangan sebagai bagian dari upaya pembatasan fisik (physical distancing) demi mencegah penularan Covid-19.

Pengangkatan Dian Ediana sesuai dengan Keputusan Presiden RI no 37/M tahun 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan kepala dan wakil kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas