Nekat Beroperasi, 5 Kendaraan Travel Resmi Ditilang Polisi Setelah Ketahuan Bawa Pemudik
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan total ada lima mobil travel resmi yang ditindak kepolisian.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menindak sejumlah mobil travel yang ketahuan membawa pemudik di tengah pelarangan mudik lebaran 2020. Bukan travel gelap, kali ini travel yang ketahuan adalah travel resmi.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan total ada lima mobil travel resmi yang ditindak kepolisian. Mereka terjaring razia pelarangan mudik saat melewati pos pemantauan di Bitung dan Cikarang Barat.
"Di Bitung dan Cikarang Barat, ada 5 yang kita tilang. Mobil kita tilang, terus kita suruh balik lagi," kata Sambodo kepada awak media, Rabu (6/5/2020).
Baca: Kemendikbud Bakal Minta Penambahan Jam Tayang Program Belajar dari Rumah di TVRI
Baca: Peneliti China: Senyawa pada Ekstrak Akar Manis Berpotensi Obati Virus Corona
Dia menyebut satu unit kendaraan yang ditilang diperkirakan membawa sedikitnya 5 penumpang. Total, ada 20 penumpang yang diminta kembali putar balik ke arah Jakarta.
"Kalau satu travel isi 5 aja kan sekitar 20-an penumpang," ungkapnya.
Dia menuturkan pihak kepolisian sudah mendata nama-nama travel yang masih nekat beroperasi membawa pemudik ke kampung halaman.
Nantinya, data tersebut akan diberikan kepada Dinas Perhubungan agar ditindak terkait perizinan usahanya.
"Sudah kita datakan semua, kita serahkan ke Dishub. Karena izin travelnya kan dari Dinas Perhubungan," pungkasnya.