Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disomasi Partai Demokrat, Begini Tanggapan Pengacara Soal Cuitan Denny Siregar di Twitter

"Kalau ada pihak yang mengaku-ngaku sebagai korban silahkan aja," ujar Muannas.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Disomasi Partai Demokrat, Begini Tanggapan Pengacara Soal Cuitan Denny Siregar di Twitter
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Muannas Al Aidid 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis media sosial (medsos) Denny Siregar enggan menghapus kicauannya (twit) di media sosial atau medsos twitter.

Kuasa hukum Denny Siregar, Muannas Alaidid, beralasan klienya tidak menghina atau meredahkan siapapun, termasuk partai politik (Parpol).

"Sekarang masalahnya adalah tidak ada satu konten apapun dalam twit yang dipersoalkan menyebut nama seseorang yang merendahkan dan atau menghinakan termasuk nama partai politik apapun. Tidak ada. Tapi kalau ada pihak yang mengaku-ngaku sebagai korban silahkan aja," ujar Muannas dalam keterangannya, Rabu (6/5/2020) malam.

Sebelumnya diberitakan Warta Kota, Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai DPP Partai Demokrat, Ardy Mbalembout memberikan waktu 3x24 jam kepada Denny Siregar untuk mengklarifikasi cuitannya di twitter.

Baca: DPR Bingung, Kemenhub Buka Kembali Layanan Transportasi, Padahal Kasus Corona Masih Tinggi

"Itu salah satu langkah jika Denny tidak mau. Kami ambil langkah hukum nantinya supaya Denny sadar dan tidak sembarang membuat cuitan," kata Ardy di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/5/2020).

Baca: Viral Video ABK Asal Indonesia Bekerja di Kapal Ikan China, Meninggal Jenazahnya Dibuang ke Laut

Menurut Muannas, tuduhan yang dialamatkan ke Denny Siregar terkait masalah ini sampai berniat melaporkan ke Bareskrim apalagi sambil membawa pengurus partai politik adalah aneh dan mengada-ada.

"Namun demikian, kami mempersilahkan kepada mereka yang mau menempuh jalur hukum. Tapi semua ada konsekuensi hukumnya bila tidak dapat membuktikan laporan, kami akan menuntut balik dengan laporan palsu," ujar Muannas.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi hari ini (Rabu) kita Pastikan Denny Siregar tidak akan pernah menghapus twit diakun miliknya sebagaimana yang mereka paksakan, karena menurut pendapat hukum kami semua sudah benar dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan manapun," Muannas menambahkan.

Diberitakan Warta Kota, Denny Siregar dianggap telah melakukan politisasi dan membully anak Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yakni Almira Tunggadewi Yudhoyono atas tugas sekolahnya yang meminta Presiden Jokowi melakukan lockdown untuk mencegah penyebaran wabah Corona.

Sedianya Ardy akan melaporkan Denny ke Bareskrim Polri atas cuitannya di twitter terhadap cucu mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun Ardy membatalkan hal itu dengan pertimbangan masih dalam suasana bulan Ramadan dan Indonesia tengah menghadapi pandemi corona.

Menurut Muannas, sekarang masalahnya adalah tidak ada satu konten apapun dalam twit yang dipersoalkan menyebut nama seseorang yang merendahkan dan atau menghinakan termasuk nama partai politik apapun.


"Berbeda jika Almira punya akun twitter kemudian dengan sengaja diserang nama baiknya atau dihinakan oleh seseorang, masalahnya anak-anak itu harusnya tidak boleh membuat akun, karena syaratnya harus dewasa kategori pemilik akun itu," kata dia.

Muannas mengatakan kalau ada yang melanggar sehingga ada tuduhan dari petinggi Demokrat yang menyebut Denny melakukan cyber bullying maka itu sebenarnya pernyataan itu aneh.

"cyberBullying terhadap siapa? Kalo terhadap anak itu sangat berlebihan dan tak berdasar. Logikanya tahu darimana ada cyber bullying sementara anaknya tidak punya akun twitter?" kata Muannas.

Menurut Muannas, tulisan Surat Terbuka Putri AHY Almira Yudhoyono untuk Jokowi yang meminta lockdown agar tidak ada lagi korban menyangkut kebijakan pemerintah dan itu berarti kebijakan politik.

"Sekarang anak kelas 6 SD apa iya bisa berpikir sejauh itu? Katanya ini tugas sekolah dan pidato yang harus disampaikan langsung ke hadapan Presiden Jokowi dan parlemen dalam bahasa inggris,' katanya.

Dijelaskan bahwa meng-unggah aktivitas anak yang pesannya sarat kepentingan politik di media sosial oleh orangtuanya juga sangat tidak pas.

"Jadi seharusnya Orangtua sendiri juga perlu mengerti tentang dunia cyber, seperti sosial media dampak positif dan negatifnya," kataya.

Jadi, lanjut Muannas, kalaupun KPAI harus turun tangan maka bukan Denny Siregar yang dipersoalkan tapi orangtuanya.

"Terkait kemungkinan menggunakan anak untuk kepentingan politik, mungkin KPAI bisa mulai dari minta keterangan pihak sekolah soal kemungkinan keterlibatan tugas sekolah benar dan tidaknya, andai membuat pidato apa iya harus ditujukan kepada pemerintah Jokowi dan parlemen," katanya.

Sumber: Tribunnews.com/Warta Kota

Jika 3 x 24 Jam Denny Siregar Tak Klarifikasi Cuitan soal Almira,Demokrat Seret Densi ke Jalur Hukum - Warta Kota

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas