Jumlah Buronan Bertambah Lagi, KPK Bakal Serius Lakukan Pengejaran
Diketahui KPK baru-baru ini menambah daftar tersangka yang dijadikan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Berikut nama tujuh tersangka KPK yang berstatus DPO:
1. Nurhadi dkk
KPK menjadikan tiga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016 sebagai DPO per 13 Februari 2020.
Tiga tersangka itu antara lain mantan Sekretaris MA Nurhadi, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto, serta menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono.
2. Harun Masiku
Bekas calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai DPO pada 27 Januari 2020.
Tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024 itu hilang saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.
3. Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim
KPK mengumumkan pasangan suami-istri Nursalim masuk sebagai DPO pada 30 September 2019.
Sjamsul dan Itjih ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pemenuhan kewajiban pemegang saham Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) selaku obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Baca: Kepala Daerah Politisasi Bansos, Ketua Komisi II DPR: Itu Praktik yang Konyol
4. Izil Azhar
Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar jadi DPO per 26 Desember 2018.
Izil merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya bersama-sama Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh periode 2007-2012.