Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Remisi 1.049 Napi dalam Rangka Waisak Hemat Anggaran Makan Rp 606 Juta

"Pemberian RK Waisak Tahun 2020 berhasil menghemat anggaran makan narapidana sebanyak Rp606.135.000," ujar Yunaedi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Remisi 1.049 Napi dalam Rangka Waisak Hemat Anggaran Makan Rp 606 Juta
dok. Pemprov Jabar
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar saat memberikan remisi kepada Narapidana dan Anak Pidana, di Rutan Kelas 1A Bandung, Kamis (17/8/17). 

"Pemberian remisi juga merupakan wujud negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik selama menjalani pidana, tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang telah ditentukan," jelas Reynhard.

Di sisi lain, Reynhard turut memastikan bahwa hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tetap dilayani di tengah pandemi Covid-19.

Hak-hak tersebut antara lain pemberian remisi, hak asimilasi dan integrasi, layanan kunjungan online, layanan kesehatan, dan lainnya.

"Bahkan, WBP ikut berpartisipasi lewat sumbangsih mereka membuat Alat Pelindung Diri, masker, face shield, tiang infus, hand sanitizer, yang didonasikan untuk tenaga medis dalam penanganan Covid-19," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas