Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Banyak Keluhan Tagihan Listrik Pelanggan Non-Subsidi Melonjak, PLN Siapkan Posko Aduan

Menanggapi keluhan, PLN pun akhirnya buka Posko Pengaduan terkait dengan informasi tagihan listrik yang melonjak tinggi bagi pelanggan non-subsidi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in Banyak Keluhan Tagihan Listrik Pelanggan Non-Subsidi Melonjak, PLN Siapkan Posko Aduan
Tribunnews.com
Ilustrasi meteran listrik 

TRIBUNNEWS.COM - PT PLN (Persero) akhirnya membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN, Jakarta.

Dibukanya Posko tersebut merupakan usaha PLN dalam menanggapi isu lonjakan kenaikan tagihan para pelanggannya.

Posko tersebut disiapkan juga untuk merespons komplain sebagian warga yang mendapati tagihan listrik bulanan mereka melonjak selama masa pandemi corona ini.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka mengatakan jika posko tersebut secara proaktif akan menghubungi pelanggan yang mempunyai biaya pembayaran tinggi.

Nantinya para pelanggan yang terindentifikasi mengalami tagihan listik yang tinggi akan dihubungi melalui telepon yang terdaftar dalam data pelanggan PLN.

Hal tersebut dilakukan untuk memberikan informasi kepada pelanggan mengenai penyebab kenapa tagihan listrik mereka mengalami kenaikan.

Baca: Ramalan Zodiak Kesehatan Besok Sabtu 9 Mei 2020, Libra Jangan Stres, Capricorn Migrain

Baca: Spoiler Drama Korea The King: Eternal Monarch Episode 7, Tayang Jumat 8 Mei 2020: Luna Ditemukan?

Baca: Menlu Retno Panggil Dubes China Untuk Jelaskan Soal Perlakuan Buruk Warganya Pada ABK Indonesia

“Jadi kami akan proaktif menghubungi pelanggan dan memberikan penjelasan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik tersebut. Supaya pelanggan tidak kaget dan memahami penyebabnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2020).

Rekomendasi Untuk Anda

Made pun menjelaskan bahwa nantinya posko pengaduan tersebut akan melakukan call back kepada pelanggan yang telah menyampaikan pengaduannya melalui contact center PLN 123.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas