Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Youtuber Ferdian Paleka Ditangkap, Ini Penampakannya Saat Terciduk Polisi

Ferdian Paleka merupakan Youtuber yang melakukan prank membagikan sembako isi sampah ke waria di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in BREAKING NEWS: Youtuber Ferdian Paleka Ditangkap, Ini Penampakannya Saat Terciduk Polisi
INSTAGRAM/@garizluis37
Beredar Foto dan Video Penangkapan Ferdian Paleka di Tol Tangerang-Merak 

"Jadi hari kedua nih kami melakukan pencarian tapi masih belum berakhir. Namun demikian kami sudah mengamankan mobil yang digunakan pelaku, sudah disita."

"Kemudian kami sedang berupaya untuk mengamankan para tersangkanya," ujar AKBP Galih Indragiri.

3. Terjerat Pasal UU ITE

Dalam kasus ini, ada tiga orang termasuk Ferdian yang terlibat.

Sebelumnya satu orang berinisial T sudah ditahan dan berstatus tersangka.

"Untuk T kemarin sudah diperiksa. Sudah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polrestabes Bandung. Peran T, turut melakukan tindak pidana," katanya.

Dilihat dari kontruksi perbuatan dari peristiwa pemberian bantuan berisi sampah, polisi menyimpulkan sementara, kasus ini berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Berita Rekomendasi

Saat ini, meski sudah menahan dan menetapkan satu tersangka, kasus ini masih berstatus penyelidikan.

"Dari penyelidikan ini kami berupaya melengkapi unsur tindak pidana yang tercantum dalam UU ITE. Untuk saksi sudah dimintai keterangan empat orang," katanya.

4. Perempuan yang Mengaku Ibu Tiri Ferdian Bakal Dimintai Keterangan

‎Sosok perempuan mengaku ibu tiri Ferdiansempat muncul dalam sebuah video yang beredar.

Perempuan itu memberikan klarifikasi ihwal kasus dan perbuatan yang dilakukan oleh Ferdian Paleka.

Pihak kepolisian menyebut, perempuan itu dimungkinkan jadi saksi.

"Kemungkinan akan kami mintai keterangan," ucap Galih.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas