Dikira Larangan Mudik Sudah Dicabut, Calon Penumpang Berbondong-bondong Datangi Terminal Bus
"Untuk bus yang keluar Jabodetabek sekarang sudah tidak ada perjalanan. Hanya bus rute dalam Jabodetabek dan TransJakarta yang beroperasi."
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bahwa kemarin semua moda transportasi kembali beroperasi menimbulkan kesalahpahaman warga.
Pernyataan yang disampaikan Budi pada Rabu (5/6) membuat warga mengira pemerintah sudah mencabut larangan mudik yang ditetapkan.
Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Joni mengatakan sejumlah warga datang ke Terminal karena salah memahami pernyataan Menhub Budi Karya. "Tadi ada warga yang datang ke pos cek poin kita, mereka bertanya apa larangan mudik masih berlaku atau tidak," kata Made.
Baca: Bolehkah Masyarakat Mudik Lokal Antar-Kawasan Jabodetabek Saat Lebaran?
Baca: Polisi Masih Temukan Warga yang Nekat Mudik dengan Bersembunyi di Dalam Truk Barang
Baca: Melarang Orang Mudik Lokal saat Lebaran Menjadi Hal Sulit Bagi Polisi
Meski kemarin pihak Istana sudah meluruskan pernyataan Budi bahwa mudik tetap dilarang, masih ada warga yang salah paham.
Hanya aparat, tenaga kesehatan, pasien yang harus dirujuk ke luar kota, dan pemulangan orang dengan izin khusus pemerintah boleh berpergian.
"Jadi mereka hanya bertanya saja, memastikan larangan mudik. Setelah dikasih penjelasan sama petugas kita mereka paham dan akhirnya pulang," ujarnya.
Made menuturkan hingga kini operasional di Terminal Kampung Rambutan hanya menyisakan bus perjalanan dalam Jabodetabek.
Sementara antar kota antar provinsi (AKAP) dilarang sesuai Permnehub Nomor 25 Tahun 2020 yang melarang mudik hingga tanggal 31 Mei 2020.
"Untuk bus yang keluar Jabodetabek sekarang sudah tidak ada perjalanan. Hanya bus rute dalam Jabodetabek dan TransJakarta yang beroperasi," tuturnya.
Baca: Saat Wiranto hingga Moeldoko Berduet Nyanyikan Lagu Ora Mudik Ora Popo
Di Terminal Pulo Gebang juga muncul peristiwa serupa. Kasatpel Operasional dan Kemitraan Terminal Terpadu Pulo Gebang, Afif Muhroji mengatakan sebagian besar penumpang mengira larangan mudik sudah dicabut.
"Pengurus PO dan penumpang ada yang datang menanyakan (larangan mudik dicabut atau tidak). Memastikan pernyataan Menhub kemarin," kata Afif.
Pertanyaan pengurus PO itu dijawab bahwa mudik tetap dilarang sebagaimana Permnehub Nomor 25 Tahun 2020 yang berlaku.
Baru setelah diberi penjelasan terkait pernyataan Budi bahwa perjalanan ke luar kota hanya diperuntukkan segelintir orang mereka paham.
"Kami tetap mengacu pada Permnehub Nomor 25 Tahun 2020 tentang larangan mudik dan stop operasional bus AKAP sebelum ada dasar hukum yang jelas sebagai pengganti atau turunanannya," ujarnya.