Hari Ini, Pemerintah akan Pulangkan 14 ABK WNI karena Dugaan Eksploitasi di Kapal China
Retno Marsudi menyampaikan, pemerintah Indonesia akan memulangkan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal ikan China.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menyampaikan, pemerintah Indonesia akan memulangkan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal ikan China.
Ada 14 orang dan 1 jenazah ABK yang saat ini berada di Busan, Korea Selatan.
Pemerintah menduga adanya eksploitasi pada ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal China tersebut.
Kepulangan dari ABK asal Indonesia tersebut dijadwalkan pada hari ini, Jumat (8/5/2020).
Baca: Menlu Retno Langsung Minta Klarifikasi Dubes China Soal Perlakuan Buruk yang Dialami ABK Indonesia
Baca: Viral Video Kapal Ikan China Buang Jenazah ABK Indonesia, Kemenlu: Terjadi di Perairan New Zealand
Baca: Direktur Perkapalan Kemenhub Sebut Pelarungan Mayat ABK WNI di Kapal China Sesuai Prosedur
"Terkait penanganan awak kapal yang saat ini masih ada di Busan, ada 15 (totalnya), 14 plus 1 yang meninggal."
"Langkah-langkah yang dilakukan, memfasilitasi kepulangan 14 awak kapal. Kepulangan ini akan dilakukan pada 8 Mei 2020," ujar Retno Marsudi, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat.
Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan penelusuran KBRI Seoul, pada 14 April 2020 Kapal Long Xin 605 dan Kapal Tian Yu 8 berlabuh di Busan dan membawa 46 ABK Indonesia.
Namun, kedua kapal sempat tertahan karena membawa 35 ABK Indonesia yang terdaftar dari kapal lain yaitu Kapal Long Xin 629 dan Long Xin 606.
"Artinya, 35 ABK WNI tersebut tidak terdaftar di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8, dan mereka dianggap tidak sebagai ABK oleh pelabuhan otoritas di Busan, namun dihitung sebagai penumpang," ujarnya, Kamis.
Baca: Sederet Perlakuan Tak Manusiawi Kapal China pada ABK Indonesia, Gaji Cuma 100 Ribu per Bulan
Baca: Video Kapal China Buang Mayat ABK Indonesia ke Laut, Kapten Kapal Berdalih: Dilarung karena Menular
Baca: Soroti ABK WNI di Kapal China, Susi Pudjiastuti Ingatkan Kembali Kasus Benjina
Sebagian dari 46 ABK Indonesia sudah dipulangkan ke Indonesia sejak 24 April yaitu 8 orang di Kapal Long Xin 605 dan 3 orang di Kapal Tian Yu.
Sementara, 18 orang ABK dari Kapal Long Xin 606 kembali ke Tanah Air sejak 3 Mei 2020.
Kata Dubes RI untuk Korsel
Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Umar Hadi mengatakan, sebelumnya antara presiden Indonesia dan Korea Selatan sudah membahas terkait nasib ABK di kapal milik China ini.
Menurutnya, ada tiga kapal China yang terlibat dalam kasus pelarungan ABK tersebut.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing juga sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT).