Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Syarat dan Cara Dapat Bantuan Sosial Kemensos Rp 600 Ribu, Ditransfer Melalui BRI atau Lewat Pos

Berikut adalah syarat dan cara untuk mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos Rp 600 ribu.

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in Ini Syarat dan Cara Dapat Bantuan Sosial Kemensos Rp 600 Ribu, Ditransfer Melalui BRI atau Lewat Pos
FACEBOOK.COM/CAFFEE LATTEE UNTUKMU DAN KOMPAS.COM
Bantuan Sosial Rp 600 ribu dari Kemensos 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara agar bisa mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial Rp 600 ribu.

Bantuan sosial berupa uang Rp 600 ribu mulai disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

BLT tersebut adalah dana yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial dan disalurkan berdasarkan pendataan RT/RW.

Siapa saja berhak menerima bantuan tersebut? Simak juga syaratnya.

Dana bantuan sosial tersebut tersebut sebenar Rp 600 ribu ditransfer lewat rekening.

Baca: Muhadjir Effendy Tegur Keras Anies Baswedan Terkait Bantuan Sosial untuk Warga DKI Jakarta

Baca: Muncul Kabar Viral Seluruh Nasabah Bank BRI Terima Rp 600 Ribu, Ini Penjelasan Kementerian Sosial

Beberapa waktu lalu masyarakat dihebohkan oleh adanya transfer dana Rp 600.000 di BRI.

Ternyata, dana tersebut merupakan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial ( Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

BERITA REKOMENDASI

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat terdampak, baik yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas