Kapolri Lantik 9 Kapolda dan Gubernur Akpol, Irjen Muhammad Iqbal Jadi Kapolda NTB
Pelantikan ini dilaksanakan secara terbatas mengingat waktu pelaksanaan pelantikan masih dalam masa darurat pendemi virus corona.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis melantik sembilan Kapolda dan Gubernur Akpol hari ini, Jumat (8/5/2020) di Rupatama Mabes Polri.
Dalam kesempatan yang sama, pucuk pimpinan Polri tersebut juga melantik beberapa pejabat utama Mabes Polri seperti Kabaintelkam Polri dan AS SDM Kapolri.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal membenarkan adanya jadwal pelantikan tersebut. Dia merupakan satu dari 9 kapolda yang bakal dilantik.
"Teman-teman di Divisi Humas Polri dan Bidang hunas Polda se-Indonesia. Hari ini Jumat 8 Mei 2029 saya akan melaksanakan sertijab selaku Kadiv Humas Polri dan akan melanjutkan pengabdian sebagai Kapolda NTB," ucap Iqbal dalam pesan singkatnya.
"Saya mohon pamit dan mohon doa semoga perjalanan pengabdian di NTB senantiasa dalam lindungan dan bimbingan Allah SWT," tambahnya.
Pelantikan ini dilaksanakan secara terbatas mengingat waktu pelaksanaan pelantikan masih dalam masa darurat pendemi virus corona.
Rangkaian acara pelantikan hanya dihadiri oleh pejabat utama Mabes Polri serta undangan dari Kompolnas dan Bhayangkari sesuai dengan protokol kesehatan di masa pandemi.
Untuk diketahui pelantikan digelar tepat satu minggu setelah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan surat telegram nomor ST/1377/V/KEP/2020 tanggal 1 Mei 2020 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Surat telegram tersebut memuat mutasi perwira tinggi di tubuh Polri.
Berikut sembilan Kapolda dan pejabat utama Mabes Polri yang dilantik hari ini :
1. Kapolda Jawa Tengah Brigjen Ahmad Luthfi, Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Abriyoso Seno Aji.
2. Kapolda Jawa Timur Irjen Mohammad Fadil Imran.
3. Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.