Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemerintah Diminta Evaluasi Aturan dan Mekanisme Rekrutmen hingga Pengiriman ABK ke Luar Negeri

Mekanisme pengiriman awak kapal perikanan ke luar negeri saat ini dilakukan melalui 5 jalur dan aturan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pemerintah Diminta Evaluasi Aturan dan Mekanisme Rekrutmen hingga Pengiriman ABK ke Luar Negeri
Sumber: MBC/Screengrab from YouTube
Screenshot dari rekaman video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, eorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China. 

Praktik tersebut antara lain seperti kondisi kerja yang tidak layak, jam kerja panjang, tipu daya, gaji tidak dibayar dan pemanfaatan kerentanan ekonomi keluarga pekerja.

"Oleh karena itu, kami telah membangun Fisher Centre di Jawa Tengah dan Bitung sebagai pusat layanaan edukasi dan pelaporan awak kapal perikanan," kata Arifuddin.

"Ini untuk membantu upaya pencegahan, dengan pemberian informasi yang dibutuhkan bagi awak kapal ikan yang bekerja baik di dalam maupun luar negeri. Agar mereka dapat terhindar dari praktik kerja paksa dan perdagangan orang," tandasnya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas