Sri Mulyani Sebut Pemprov DKI Tak Punya Anggaran untuk Bansos, Anies: Kami Siapkan Rp 5,032 Triliun
Padahal, kata Ani, sebelumnya, Anies menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sanggup menyokong PKM di wilayah Jakarta.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga menteri Jokowi memaparkan sejumlah kejanggalan mengenai penyaluran bantuan sosial atau bansos oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pimpinan Gubernur Anies Baswedan.
Satu di antaranya adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani. Baru-baru ini, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Gubernur Anies Baswedan tidak punya anggaran untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi 1,1 juta keluarga penerima manfaat (PKM) di wilayahnya.
Padahal, kata Ani, sebelumnya, Anies menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sanggup menyokong PKM di wilayah Jakarta.
Baca: Bela Anies Baswedan, Putri Zulhas Balas Pernyataan Menteri Jokowi
Baca: Teguran Keras Menko PMK Muhadjir Effendy Kepada Anies Baswedan Terkait Bansos Warga DKI Jakarta
Baca: Duduk Perkara di Balik Teguran Menko PMK dan Keluhan Sri Mulyani Terhadap Anies soal Bansos
“Dari Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), DKI Jakarta yang tadinya cover 1,1 juta warganya ternyata mereka tidak punya anggaran dan meminta pemerintah pusat yang cover terhadap 1,1 juta (PKM) DKI, dan sisanya 3,6 juta pemerintah pusat, sekarang semuanya diminta cover oleh pusat,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (6/5/2020).
Namun, dalam keterangannya, kemarin (7/5/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dana Rp 5 triliun lebih untuk penanganan Covid-19 di wilayah ibu kota.
Dana itu dimasukan dalam pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020.
“Terkait kesediaan anggaran pelaksanaan bansos, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan anggaran dalam bentuk Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 5,032 triliun dalam rangka penanganan Covid-19,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berdasarkan keterangan yang diterima dari PPID DKI Jakarta, Kamis (7/5/2020) malam.
Menurutnya, dana tersebut dapat digunakan sewaktu-waktu dan apabila dibutuhkan, jumlahnya dapat juga ditambahkan.
Baca: 3 Menteri Jokowi Serang Anies Soal Bansos di Jakarta, Menko PMK Bahkan Mengaku Sempat Bersitegang
Kata dia, anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan tiga sektor.
Di antaranya penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penanganan jaring pengaman sosial (termasuk bantuan sosial).
“Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang dalam proses pendataan untuk distribusi bansos tahap dua,” ujar Anies.
“Pendataan itu dengan mendapatkan usulan dan masukan unsur RT/RW. Pemprov DKI Jakarta juga mendukung proses distribusi bansos dari Kemensos melalui tim Dinas Sosial dan Suku Dinas Sosial di masing-masing wilayah DKI Jakarta,” tambah Anies.
Dana yang dikucurkan ini naik sekitar Rp 2 triliun seperti yang diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta Edi Sumantri pada Jumat (3/4/2020) lalu.
Saat itu Edi memaparkan DKI menyiapkan dana untuk penanganan dan pencegahan penularan Covid-19 mencapai Rp 3,032 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.