Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan Desak Pemerintah Sejahterakan Para ABK: Usut Pelanggar HAM!

Temuan 3 ABK tewas dilarung di laut, Sekretaris Jenderal (KIARA) Susan Herawati mendesak pemerintah untuk mengusut pelanggar HAM.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
zoom-in Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan Desak Pemerintah Sejahterakan Para ABK: Usut Pelanggar HAM!
Tribun Sumsel/ Winando Davinchi
Keluarga ABK kapal China saat menyerahkan surat kuasa kepada pihak kuasa hukum Prasaja Nusantara Law Firm, Jumat (8/5/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mendesak pemerintah untuk melakukan perbaikan situasi dan kondisi kerja para ABK (anak buah kapal) Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal KIARA Susan Herawati dalam keterangannya yang diterima Tribunnews, Jumat (8/5/2020).

Pihaknya ingin agar pemerintah lebih mendorong kesejahteraan bagi para ABK.

Selain itu, Susan pun menginginkan agar pemerintah segera mengambil langkah tegas dalam mengatasi 'perbudakan ABK'.

Oleh karena itu, pihaknya menuntut 4 hal dari pemerintah, seperti berikut ini:

1. Mengusut tuntas pelanggar HAM

Susan mengatakan, pihaknya ingin pemerintah mengusut secara tuntas praktik pelanggaran HAM yang terjadi pada ketiga ABK Kapal Indonesia di atas kapal penangkapan ikan RRT Long Xin 605 dan Tian Yu 8.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Lanjut Susan, pelanggar HAM juga harus diberikan sanksi sebasar-besarnya, termasuk industri perikanannya.

Baca: Tiga ABK Tewas Dilarung di Laut, Sekjen KIARA: Pemerintah Gagal Lindungi Pekerja Perikanan Indonesia

2. Selesaikan tumpang tindih di Kementerian

Pihaknya ingin polemik kepentingan antar kementerian bisa disegerakan.

Seperti proses ratifikasi Konvensi ILO No. 188 Tahun 2007 mengenai Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan.

Serta rekomendasi ILO No. 199 Tahun 2007 mengenai Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan sebagai bentuk perlindungan terhadap buruh perikanan.

3. Segerakan membahas RPP

Susan juga mengatakan ingin pemerintah menyegerakan proses pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dari UU No. 18 Tahun 2017 terkait perlindungan buruh migran yang berfokus pada sektor perikanan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas