Nadiem: 'Merdeka Belajar' Membuka Peluang Sistem Pendidikan Lebih Luwes
Nadiem mengatakan, bahwa pendidikan di Indonesia seutuhnya harus senantiasa mengikuti perkembangan zaman dan memperhatikan pelaku pendidikan itu
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebut kebijakan Merdeka Belajar yang digagasnya dapat membuka peluang sistem pendidikan menjadi lebih luwes.
Dirinya menginstruksikan jajaran Kemendikbud untuk memastikan kebijakan Merdeka Belajar berjalan efektif dalam sistem pendidikan di Indonesia.
Baca: Mendikbud Nadiem: Film Dapat Mendukung Pelaksanaan Merdeka Belajar
“Merdeka Belajar membuka peluang bagi sistem pendidikan berkembang lebih luwes menghadapi tantangan zaman dan alam. Oleh karena itu, saudara perlu segera melakukan koordinasi internal dan penyesuaian tugas dengan situasi terkini. Tetap semangat bekerja, kreatif, dan inovatif," ujar Nadiem melalui keterangan tertulis, Sabtu (9/5/2020).
Nadiem mengatakan, bahwa pendidikan di Indonesia seutuhnya harus senantiasa mengikuti perkembangan zaman dan memperhatikan pelaku pendidikan itu sendiri.
Dirinya berpesan agar insan-insan pendidikan harus dilihat sebagai subjek bukan objek.
"Kemendikbud mendorong para insan pendidikan dan insan budaya untuk dapat berkreasi, berinovasi, dan berpartisipasi aktif memajukan pendidikan dan kebudayaan," tutur Nadiem.
Baca: Meninggalnya 4 ABK WNI, Komisi I DPR RI Duga Mengarah Kepada Perbudakan Modern
Dirinya juga berpesan agar perguruan tinggi melakukan langkah inovatif untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Ide-ide segar dalam mengembangkan kurikulum dan program-program di perguruan tinggi yang dapat mendorong potensi mahasiswa, menyiapkan lulusan berakhlak mulia, berilmu, cakap, berjiwa enterpreunership dan mampu bersaing di kancah global sangat dinantikan," pungkas Nadiem.
Seperti diketahui, Nadiem melantik delapan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemendikbud pada Jumat (8/5/2020).
Selain itu, Mendikbud juga melantik, Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang serta 17 anggota Lembaga Sensor Film (LSF).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.