Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kirim Surat ke Bareskrim, Said Didu Minta Diperiksa di Rumah

Di panggilan pertama, Said Didu meminta pemeriksaan dijadwal ulang karena dirinya mematuhi aturan PSBB dari pemerintah.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in Kirim Surat ke Bareskrim, Said Didu Minta Diperiksa di Rumah
Theresia Felisiani
Sejumlah pengacara mengantarkan surat dari Said Didu ke Bareskrim Polri, Senin (11/5/2020). Melalui surat tersebut, Said Didu meminta pemeriksaan pada dirinya dilakukan di rumah karena sedang PSBB dan dalam situasi pandemi virus corona. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu ‎kembali mengutus pengacaranya ke Bareskrim Polri, Senin (11/5/2020) di hari pemeriksaannya atas laporan pencemaran nama baik.

Pantauan Tribunnews.com sedari pukul 09.45 WIB puluhan pengacara yang membela Said Didu sudah menyambangi Bareskrim Polri.

Mereka menunggu kehadiran Ketua Tim Pengacara Said Didu, Letkol CPM (Purn) Helvis.

Pukul 10.10 WIB, Helvis datang menggunakan jas.

Puluhan pengacara ini lanjut berkoordinasi dan menandatangani sejumlah surat. Selanjutnya Helvis langsung masuk menemui penyidik.

Humas Tim Hukum Said Didu, Damai Hari Lubis mengatakan hari ini kliennya tidak hadir ke Bareskrim. Mewakili Said Didu, mereka menyampaikan surat ke penyidik.

Berita Rekomendasi

"Hari ini klien kami, Pak Said Didu tidak hadir ke Bareskrim. Kami ke sini kirim surat ke penyidik minta pemeriksaan dilakukan di rumah klien kami," ucap Damai Hari Lubis di Bareskrim Polri.

"Kami minta kerja sama penyidik Polri yang ke rumah klien kami karena anggota polisi memiliki hak sebagai penegak hukum dan pelayan publik untuk memeriksa ke rumah, sehubungan adanya pandemi Covid-19 dan PSBB," kata Damai Hari Lubis.

Damai Hari Lubis menambahkan kliennya dan para pengacara yang membela harus tetap tunduk pada kebijakan pemerintah yakni pemberlakuan PSBB demi mencegah pandemi Covid-19 atau virus corona.

Untuk diketahui hari ini, Senin (11/5/2020) merupakan penjadwalan ulang bagi Said Didu yang tidak hadir pada panggilan pertama, Senin (4/5/2020).

Di panggilan pertama, Said Didu meminta pemeriksaan dijadwal ulang karena dirinya mematuhi aturan PSBB dari pemerintah.

Said Didu harus berurusan dengan pihak berwajib karena dipolisikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik.

Menteri Luhut merasa tidak terima dengan pernyataan Said Didu dan merasa nama baiknya dicemarkan. Pernyataan ini ‎disampaikan Said Didu ketika diwawancarai Hersubeno Arief melalui kanal YouTube.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas