Wamenag: Masjid dan Gereja Tidak Boleh Digembok saat PSBB
Zainut mengatakan, kegiatan tadarus dan ibadah lainnya di masjid atau kegiatan agama di tempat ibadah lainnya boleh saja dilakukan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Untuk itu, kami mengimbau kepada tokoh agama agar melakukan komunikasi dengan pemerintah setempat, mana daerah-daerah yang diperbolehkan untuk dilakukan relaksasi atau kelonggaran, mana yang tidak boleh," pungkasnya.
Pemerintah Perbolehkan Warga di Bawah Usia 45 Tahun Beraktivitas
Pemerintah akan memberikan kelonggaran aktifitas selama darurat virus corona atau Covid-19 kepada warga yang berusia di bawah 45 tahun.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona atau Covid-19, Doni Monardo bahwa pertimbangan tersebut karena warga yang berumur di bawah 45 tahun memiliki fisik yang sehat.
Baca: Gugus Tugas Sebut Peningkatan Kasus Virus Corona Setiap Harinya Karena Jumlah Tes yang Besar
"Kelompok muda usia di bawah 45 tahun, mereka adalah secara fisik sehat, mereka punya mobilitas yang tinggi, dan rata-rata kalau toh mereka terpapar, mereka belum tentu sakit. Mereka tidak ada gejala. Kelompok ini tentunya kita berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi," kata Doni usai rapat terbatas perkembangan penanganan Covid-19, Senin (11/5/2020).
Sehingga menurut Doni, potensi kelompok muda terkena PHK karena tidak bisa beraktifitas dapat dikurangi.
Seluruh dunia menurut Doni sedang berupaya keras menjaga keseimbangan menghindari paparan virus corona dan juga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan yang terkena dampak Covid-19.
"Oleh karenanya kami mohon bantuan dan juga kerja sama dari teman-teman media sekalian untuk bisa melakukan upaya-upaya sosialisasi agar seluruh bangsa kita bisa segera mengakhiri wabah ini," katanya.
Adapun menurut Doni, penderita Covid-19 diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok.
Warga berumur di atas 45 tahun berpotensi tinggi terpapar Covid-19.
Sementara orang-orang berumur 60 tahun memiliki risiko kematian mencapai 45 persen.
Baca: Bikin Kerumunan saat PSBB, Penyelenggara Perpisahan McDonald's Sarinah Kena Tegur Keras
Lalu warga yang umurnya 46-59 tahun berpotensi meninggal apabila menderita penyakit penyerta (komorbid) seperti hipertensi, diabetes maupun jantung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.