Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Langkah Pertamina ini Dinilai Efektif Tekan Angka Pengangguran

Di tengah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), Pertamina berkomitmen untuk tetap mengoperasikan sisi hulu.

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Willem Jonata
zoom-in Langkah Pertamina ini Dinilai Efektif Tekan Angka Pengangguran
Dok. Jobplanet
Ilustrasi PHK 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Malvyandie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), ternyata komitmen Pertamina untuk tetap mengoperasikan sisi hulu, dinilai berhasil menekan angka pengangguran.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas), John Karamoy, seluruh operasional Pertamina tersebut sangat berperan dalam menekan angka pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk di antaranya, perusahaan jasa pendukung.

“Ya, saya sepakat (bahwa Pertamina turut membantu menekan PHK di berbagai perusahaan),” kata John diskusi dengan media di Jakarta, hari ini.

Menurut tokoh senior migas tersebut, upaya Pertamina untuk tetap mengoperasikan sisi hulu dan kilang serta tidak memilih melakukan impor minyak secara keseluruhan, merupakan langkah tepat.

Baca: Pertamina: Kapal Tanker MT Jag Leela yang Terbakar di Belawan Sedang Kosong Muatan

Oleh karena dengan demikian, secara tidak langsung Pertamina turut menjaga kelangsungan ekosistem migas, termasuk KKKS dalam negeri dan juga seluruh perusahaan jasa pendukung.

“Dan memang harus jalan terus. Kalau Pertamina tidak meneruskan (beroperasi), maka yang menanggung beban adalah perusahaan-perusahaan pendukung, terutama di bidang barang dan jasa, misalnya, tiba-tiba tidak ada aktivitas,” kata dia.

Berita Rekomendasi

Bagi perusahaan dalam negeri, jika tiba-tiba Pertamina menghentikan operasi, bisa menambah beban utang mereka.

Hal itu terjadi, karena bisa jadi perusahaan tersebut sudah pinjam uang, untuk mendukung pengerjaan suatu operasi dengan Pertamina.

“Kalau tiba-tiba Pertamina menurunkan (operasional), padahal mereka sudah terlanjur pinjam duit. Lalu apa yang terjadi dengan karyawan perusahaan penyedia jasa barang ini? PHK. Nah, itu yang harus dihindari,” lanjut John.

John tidak menepis, bahwa ancaman PHK memang ada. Dalam masa pandemi COVID-19 seperti sekarang, misalnya, beberapa perusahaan KKKS merumahkan karyawan. Itu terjadi, karena perusahaan tersebut, menurunkan produksi saat harga turun.

Karena perintah berasal dari pusat di luar negeri, mau tidak mau karyawan menurunkan produksi.

“Jadi, meski secara massal tdk ada PHK, tapi saya tahu beberapa perusahaan ada yang merumahkan karyawan,” kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas