Bareskrim Gelar Perkara Dugaan TPPO 14 ABK yang Kerja di Kapal China
Sejauh ini, penyidik masih menganalisis apakah ada unprosedural yang terjadi dalam proses pemberangkatan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri melakukan gelar perkara di kasus dugaan TPPO pada 14 Anak Buah Kapal (ABK) Long Xing 629.
Gelar perkara dilakukan setelah penyidik dirasa cukup memeriksa para saksi mulai dari 14 ABK- Syahbandar, maskapai perbankan serta pihak Imigrasi Tanjung Priok dan Pemalang.
"Kami melakukan Gelar Perkaga guna menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan ada atau tidaknya unsur pidana," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Fredy Sambo saat dikonfirmasi Rabu (13/5/2020).
Fredy menjelaskan jika dari hasil gelar perkara ditemukan ada indikasi TPPO, pihaknya langsung melakukan penyidikan dan menetapkan para tersangka.
Sejauh ini, penyidik masih menganalisis apakah ada unprosedural yang terjadi dalam proses pemberangkatan sehingga perusahaan yang memberangkatkan bisa dijerat.
Baca: Anies: Sanksi Denda Bagi Warga yang Tak Pakai Masker Belum Berlaku
Baca: Taufik Hidayat Beberkan Cara ASN Bisa Korupsi Sampai Rp 1,5 Miliar Dalam 1 Bulan
Baca: Tak Khawatir Raphael Moeis Didekati Banyak Cewek Kelak, Sandra Dewi: Mamahnya Kan Galak
"Kalau sudah ada dua alat bukti, benar terjadi TPPO kami akan naik sidik," tambahnya.
Untuk diketahui belakangan viral sebuah video adanya jenazah ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal China dilempar ke tengah laut.
Video ini menunjukkan upacara pemakaman yang dilaksanakan di atas kapal. Setelah upacara, jenazah kemudian dibuang ke laut.
Ini berawal dari televisi MBC di Korea Selatan yang memberitakan dugaan pelanggaran HAM pada sejumlah ABK Indonesia di kapal milik China. Berita ini tayang pada Rabu (6/5/2020).
Tayangan di Stasiun MBC itu berjudul : ekslusif kerja satu hari 18 jam dan kalau meninggal akibat penyakit langsung dibuang ke laut. MBC mengaku mendapat rekaman setelah kapal bersandar di Pelabuhan Busan Korea Selatan
Konten tayangan ini menjadi trending topik kelima di YouTube Korea Selatan. Berita itu akhirnya viral di Iindonesia setelah pemilik akun YouTube Korea, Jang Hansol menerjemahkan ke Bahasa Indonesia melalui akun pribadinya.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menuturkan ada tiga ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal China dan dilarung ke laut. Sementara itu, satu ABK meninggal di rumah sakit. Tiga ABK Indonesia ini merupakan awak kapal dari kapal Long Xing 629.
Buntut dari peristiwa itu, sebanyak 14 ABK Indonesia yang bekerja di kapal China Long Xing 629 dipulangkan ke Indonesia dari Busan, Korea Selatan. Mereka tiba di tanah air pada Jumat (8/5/2020) dan langsung menjalani masa karantina selama 14 hari.