Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Ada Informasi Pasti Telah Meninggal, Harun Masiku Masih Jadi Buronan KPK

Kabar meninggalnya eks calon anggota legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku masih simpang siur.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Belum Ada Informasi Pasti Telah Meninggal, Harun Masiku Masih Jadi Buronan KPK
KPU
Harun Masiku 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kabar meninggalnya eks calon anggota legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku masih simpang siur.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai instansi yang sengat berkepentingan pun belum mendapatkan informasi pasti mengenai meninggalnya Harun.

"Sejauh ini, KPK tidak memperoleh informasi dan bukti yang valid bahwa tersangka HAR telah meninggal," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (12/5/2020).

Ali memastikan, meski Harun masih menjadi buronan, KPK terus berupaya menyelesaikan berkas perkara terhadapnya.

Baca: Raffi Ahmad Ingin Tukar Mobil Peninggalan Almarhum Ayah dengan Mobil Tua, Nagita Usap Dada: Ya Allah

Baca: Tersengat Listrik, Karyawan Swasta Ditemukan Meninggal Dunia di Dekat Mesin Printing

Baca: CEO Boeing Prediksi Tingkat Penumpang Tidak Sampai 25 Persen Pada September 2020

Baca: CPNS di Palembang Galau Tak Dilantik, Gaji di Bawah UMP & Tak Dapat Tunjangan Padahal Setahun Kerja

"Penyidikan perkaranya saat ini masih terus berjalan, sekalipun tersangka belum tertangkap," Ali menegaskan.

Narasi meninggalnya buronan KPK itu awalnya dilontarkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Berita Rekomendasi

Ali mengklaim KPK terus berupaya mencari keberadaan Harun. Meski memang belum juga membuahkan hasil.

"KPK juga masih terus mencari keberadaan DPO [Daftar Pencarian Orang] tersebut," kata Ali.

Narasi meninggalnya Harun Masiku dilontarkan oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman di acara Aiman Kompas TV pada Senin (11/5/2020).

Boyamin menegaskan, soal meninggalnya Harun Masiku berdasarkan analisis.

"Tidak mendadak sih kalimatnya karena ini hanya berdasarkan sifatnya analisis saja," ujar Bonyamin.

Pasalnya, pihaknya mengaku bisa melacak koruptor kakap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Berbeda dengan kasus Harun Masiku.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas