Jokowi Minta Jajarannya untuk Stabilkan Harga Bawang Merah dan Gula Pasir
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau jajarannya untuk dapat menstabilkan harga bawang merah dan gula pasir yang masih tinggi di pasaran.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti harga bawang merah dan gula pasir yang masih tinggi di pasaran.
Ia mengimbau jajarannya untuk dapat menstabilkan harga kedua komoditi tersebut.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas (Ratas) yang digelar secara virtual, Rabu (13/5/2020).
"Saya melihat yang berkaitan dengan ketersediaan dan stabilitas harga ada dua yang ingin saya soroti," ujarnya yang dikutip dari YouTube Kompas Tv, Rabu pagi.
"Yakni bawang merah yang harga rata-rata nasionalnya masih di angka Rp 51 ribu masih jauh dari harga acuannya yakni Rp 32 ribu," imbuhnya.
Tak hanya bawang merah, Kepala Negara ini juga meminta jajarannya untuk menormalkan harga gula pasir di harga eceran tertinggi yakni Rp 12.500.
Diketahui saat ini harga gula pasir masih tinggi dikisaran Rp 17 - 17.500.
"Kemudian gula pasir juga masih Rp 17 ribu-17.500 padahal HET harusnya di Rp 12.500," tegas Jokowi.
Oleh karena itu Presiden meminta untuk menyelidiki apa penyebab bawang merah dan gula pasir yang masih berada di angka kisaran tertinggi ini.
Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak.
"Saya ingin dilihat masalahnya ada dimana apakah urusan distribusi atau stoknya yang kurang, atau ada yang sengaja mempermainkan harga untuk keuntungan yang besar," kata Jokowi.
"Saya minta untuk betul-betul dicek di lapangan dikontrol sehingga harga bisa terkendali dan masyarakat dapat menaikan daya belinya," jelasnya.
Baca: Jokowi Sebut Bahan Pangan Alami Deflasi 0,13 Persen pada April 2020
Baca: Presiden Jokowi Mewanti-wanti Jajarannya soal Krisis Pangan di Tengah Pandemi Corona
Bahan Pangan Alami Deflasi, Jokowi Sebut Ada Penurunan Daya Beli Masyarakat
Dalam kesempatan itu Jokowi kembali mengingatkan kepada jajarannya untuk memperhatikan peringatan FAO, organisasi pangan dan pertanian, terkait ancaman krisis pangan akibat Covid-19.