Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iuran BPJS Kesehatan Dinaikkan Lagi, Pengamat Ekonomi: Kualitas Layanan Juga Perlu Diperbaiki

Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan per 1 Juli 2020 mendatang.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Iuran BPJS Kesehatan Dinaikkan Lagi, Pengamat Ekonomi: Kualitas Layanan Juga Perlu Diperbaiki
Kolase Tribunstyle.com, Instagram @jokowi
Presiden Joko Widodo naikkan iuran BPJS Kesehatan 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan per 1 Juli 2020 mendatang.

Kenaikan tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Terkait dengan hal itu, Pengamat Ekonomi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Retno Tanding memberikan tanggapannya.

Retno mengatakan, kenaikan iuran harus dibarengi dengan perbaikan pelayanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Iuran BPJS Kesehatan turun per 1 Mei 2020.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Iuran BPJS Kesehatan turun per 1 Mei 2020. (Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella)

"Kemudian kualitas layanan sekaligus pemilihan mitra-mitra pemberi layanan itu juga mungkin perlu diperbaiki," kata Retno, melalui sambungan telepon kepada Tribunnews.com, Rabu (13/5/2020).

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan lantaran selama ini banyak keluhan tentang pelayanan BPJS, namun ternyata bukan karena BPJS-nya tapi karena pihak pemberi layanan.

"Jadi masalahnya itu ada di pemberi layanan bukan di BPJS, itu kasus yang terjadi meskipun ada banyak juga keluhan penyedia layanan bahwa BPJS ketika membayar tagihan itu lambat," ungkap Retno.

Berita Rekomendasi

Retno kemudian membeberkan contoh persoalan yang terjadi antara pihak BPJS Kesehatan dengan pemberi layanan kesehatan, dalam hal ini rumah sakit.

"Kemarin juga terjadi fraud dimana ada dokter atau rumah sakit yang memalsukan tagihan."

Baca: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Publik Diminta Jangan Selalu Salahkan Jokowi

"Mereka tidak memberikan layanan itu tapi mereka palsukan sehingga tagihan pada BPJS besar sekali," jelas Retno.

Oleh sebab itu, menurut Retno penting untuk BPJS Kesehatan memikirikan soal efisiensi layanan.

"Pengembangan layanan database harus menjadi fokus utama sehingga itu nanti akan menjadi lebih efisien dan kemudian efektif dalam pemberian layanan kesehatan," paparnya.

Selain itu, menurutnya, pihak BPJS juga harus memperbaiki kualitas layanan serta penyelesaian permasalahan yang tepat jika ada konflik yang muncul antara BPJS Kesehatan, penyedia layanan serta pasien.

"Ketika ada konflik antara penyedia jasa kesehatan, pasien dan BPJS itu ada cara yang terbaik, dan ada prosedur yang efektif untuk menangani konflik-konflik seperti itu," ucap Retno.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas