Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Publik Diminta Jangan Selalu Salahkan Jokowi

Suhendra menilai, sebelum memutuskan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jokowi bak menghadapi buah simalakama.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Iuran BPJS Kesehatan Naik, Publik Diminta Jangan Selalu Salahkan Jokowi
IST
Suhendra Hadikuntono. 

Karena selama ini iuran yang dikumpulkan belum mencukupi pembiayaan program, maka terjadi penyesuaian besaran tarif.

"Presiden menetapkan seperti pada Perpres 64 Tahun 2020 dengan kenaikan yang cukup signifikan pada kelas I dan II," imbuhnya.

Menjaga kualitas

Sementara itu alasan kenaikan BPJS seperti disebutkan dalam Perpres 64 tahun 2020 adalah untuk menjaga kualitas dan kesinambungan JKN.

"Bahwa untuk menjaga kualitas dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan, kebijakan pendanaan Jaminan Kesehatan termasuk kebijakan Iuran perlu disinergikan dengan kebijakan keuangan negara secara proporsional dan berkeadilan serta dengan memperhatikan pertimbangan dan amar Putusan Mahkamah Agung Nomor 7 P/HUM/2020," tulis Perpres 64 tahun 2020.

Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas