Nekat Mudik dan Coba Kelabui Petugas tapi Tetap Ketahuan, Padahal Sudah Sewa Truk Towing Rp 6 Juta
Ada saja yang masih nekat mudik, meski akhirnya diminta putar balik oleh petugas kepolisian. Segala cara pun dimanfaatkan demi mengelabui petugas.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, NGAWI - Pemerintah masih memberlakukan larangan mudik di masa pandemi virus corona atau Covid-19 ini.
Namun, larangan tersebut tidak serta merta dipatuhi masyarakat Indonesia.
Ada saja yang masih nekat mudik, meski akhirnya diminta putar balik oleh petugas kepolisian.
Segala cara pun dimanfaatkan demi mengelabui petugas.
Baca: Operasi Larangan Mudik Hari ke-21, Polisi Telah Tindak 18.704 Kendaraan
Baca: Pemprov DKI Larang Mudik Lokal, Warga Diminta Silaturahmi Lebaran Via Video Call
Seperti yang terjadi di pintu keluar Tol Ngawi, Kamis (14/5/2020) kemarin.
Melansir Kompas.com, polisi menangkap sebuah truk derek yang ternyata membawa delapan pemudik dari Jakarta.
Truk derek yang hendak menuju Madura itu mengangkut sebuah mobil Nissan Evalia.
Di dalam mobil itu, bersembunyi delapan pemudik.
Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto mengatakan, aksi pemudik itu ketahuan di pos penyekatan pintu keluar Tol Ngawi.
"Mereka mau mudik ke Madura dari Jakarta dengan cara mengelabui petugas menaikkan kendaraan ke truk towing (derek) yang disewa," kata Dicky melalui pesan singkat Jumat (15/5/2020).
Mobil Nissan Evalia berwarna silver yang dilapisi dengan kaca jendela gelap itu dinaikkan ke atas truk derek dengan nomor polisi DK 1832 CK.
Di dalamnya, duduk delapan pemudik yang bekerja sebagai pedagang beras di Jakarta.
Mereka hendak pulang ke Desa Batang Daya, Kecamatan Batang, Sumenep.
Polisi pun menindak truk derek tersebut.
Truk itu diserahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses. Sementara mobil Nissan Evalia dan delapan pemudik itu disuruh kembali ke Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.