Pernyataan Said Didu Setelah Diperiksa Penyidik Selama 12 Jam
Mantan petinggi BUMN, Said Didu akhirnya selesai menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam, hari ini Jumat (15/5/2020)
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan petinggi BUMN, Said Didu akhirnya selesai menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam, hari ini Jumat (15/5/2020).
Diketahui Said Didu diperiksa pukul 10.45 WIB hingga pukul 22.41 WIB. Selama pemeriksaan belasan jam itu, beberapa pengacara secara bergantian mendampingi Said Didu.
"Saya disambut baik oleh penyidik, diperiksa hampir 12 jam dengan wajah yang segar, tenang dan diselingi buka puasa. Saya menyampaikan apa adanya karena memang analisis itu adalah harus obyektif," ujar Said Didu usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Baca: 871 Purnawirawan TNI Beri Dukungan Hadapi Laporan Menteri Luhut, Ini Respons Said Didu
Said Didu mengaku sudah koperatif dalam pemeriksaannya. Pada penyidik dia turut memberikan sejumlah bukti pendukung. Sayangya dia merahasiakan apa bukti-bukti tersebut.
"Tadi saya bawa bukti, rahasia lah. Tidak bisa saya sampaikan," tambahnya.
Terpisah Ahmad Yani, kuasa hukum Said Didu sempat berbagi cerita soal pemeriksaan klienya yang benar-benar mematuhi protokol Covid-19.
Baca: Sudah 7 Jam Lebih, Pemeriksaan Said Didu di Bareskrim Polri Belum Rampung
Baik Ahmad Yani maupun Said Didu menyambut baik komitmen penyidik yang memperhatikan protokol kesehatan. Pasalnya Said Didu saat patuh dan taat pada peraturan dan kebijakan pemerintah soal protokol kesehatan.
Baca: Beredar Nama-nama 871 Purnawirawan TNI Dukung Said Didu Melawan Luhut Panjaitan
"Virus ini kan bisa menyerang siapa saja kita tidak tahu. Tadi pemeriksaan mematuhi protokol kesehatan, diatas ada cuci tangan, hand sanitizer, dan diperiksa suhu beberapa kali," tambah Ahmad Yani.
Baca: Permintaan Pemeriksaan di Rumah Ditolak, Said Didu Janji Sambangi Bareskrim Hari Ini
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Said Didu harus berurusan dengan pihak berwajib karena dipolisikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik.
Menteri Luhut merasa tidak terima dengan pernyataan Said Didu dan merasa nama baiknya dicemarkan. Pernyataan ini disampaikan Said Didu ketika diwawancarai Hersubeno Arief melalui kanal YouTube.
Akhirnya Luhut menggandeng empat pengacara untuk memproses hukum Said Didu. Sementara Said Didu menujuk seorang kuasa hukum purnawirawan untuk mendampinginya.
Senin (11/5/2020) kemarin merupakan penjadwalan ulang bagi Said Didu yang tidak hadir pada panggilan pertama, Senin (4/5/2020) minggu lalu.
Di panggilan pertama, Said Didu yang adalah mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini meminta pemeriksaan dijadwal ulang karena dirinya mematuhi aturan PSBB dari pemerintah