Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perpres Iuran BPJS Naik Digugat Lagi, Muhammad Sholeh: Kalau Modelnya Begini Terus, BPJS Tekor

Muhammad Sholeh kembali mengajukan gugatan terkait Perpres iuran BPJS naik. Ia mengatakan BPJS sampai kapanpun akan tekor jika menjamin semua golongan

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Perpres Iuran BPJS Naik Digugat Lagi, Muhammad Sholeh: Kalau Modelnya Begini Terus, BPJS Tekor
KOMPAS.com/Retia Kartika Dewi
Ilustrasi BPJS - Muhammad Sholeh kembali mengajukan gugatan terkait Perpres iuran BPJS naik. Ia mengatakan BPJS sampai kapanpun akan tekor jika menjamin semua golongan 

"Eh bikin peraturan baru yang isinya sama, kita gugat lagi, dikabulkan lagi, sama kayak gini," ungkapnya.

Menurut Sholeh, kenaikan BPJS ini membuat pemerintah terkesan mengakali hukum.

"Ini kesannya pemerintah itu ngakalin hukum, jadi apa gunanya ada pengadilan, Mahkamah Agung, kalau tidak ditaati?" ujarnya.

Sementara itu, dilansir Kompas.com, pihak Istana menyataakan tidak mempermasalahkan masyarakat yang ingin menggugat Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020 yang mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan ke Mahkamah Agung.

"Setiap warga negara berhak menggunakan hak-haknya termasuk juga menggugat kebijakan pemerintah di dalam melalui mekanisme yang ada," kata Pelaksana Tugas Deputi II Kantor Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan, saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta, Kompas.com/Ihsanuddin)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas