Bebas dari Penjara, Bahar Bin Smith Berterima Kasih Khusus kepada Habib Rizieq
Mulai Sabtu (15/5) Bahar Smith telah dibebaskan dari Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (16/5/2020).
Editor: Hasanudin Aco
Fatan menjelaskan bahwa warga Ponpes Tajul Alawayyin langsung menggelar Maulid.
"Tadi buka puasa. Habib datang saat waktu Maghrib dan saat ini kita melakukan Maulid bersama-sama," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, mengenakan pakaian hitam dipadu baret merah berbintang lima, Habib Bahar bin Smith (36) keluar dari Lapas kelas II A Cibinong, Bogor.
Habib Bahar bin Smith disambut oleh para pendukungnya pada pukul 16.00 WIB di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
"Pas keluar diiringi tangis para napi. Habib sempat sampaikan wejangan kepada narapidana untuk anti-narkoba dan saleh di penjara. Tetap istikamah," ujar kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, saat dihubungi Tribun melalui ponselnya Sabtu (16/5/2020).
Pihaknya bersyukur Habib Bahar setelah menjalani masa hukuman dan menjalani sesuai prosedur, kini sudah dinyatakan bebas.
"Sudah bebas keluarnya jam empat tadi," katanya.
Habib Bahar sapaan karib kelompoknya itu menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (28/2/2019).
Bahar didakwa pasal atas tindakannya yang menentang, merampas kemerdekaan orang lain, menganiaya, dan tindakan kekerasan terhadap anak.
Sebelumnya diberitakan, perwakilan tim kuasa hukum yang menangangi kasus penganiayaan yang melibatkan Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mengatakan kliennya akan bebas hari ini, Sabtu (16/5/2020).
"Benar hari ini bebas, saat ini saya masih di Lapas (Pondok Rajeg)," kata Aziz Yanuar saat dihubungi Tribun Jabar, Sabtu (16/5/2020).
Aziz Yanuar mengatakan, bebasnya Habib Bahar bin Smith memang sudah sesuai aturan.
Aziz mengatakan kebebasan Bahar bukan karena asimilasi ataupun remisi.
"Memang sudah waktunya bebas. Kepulangan Habib Bahar dari Lapas tidak dijemput oleh para pendukungnya," katanya.