Rincian Perubahan Cuti Bersama 2020, Libur Lebaran Hanya Dua Hari
Pergeseran cuti dan libur Lebaran ini salah satu tindakan dari aturan larangan kegiatan mudik dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wabah virus corona membuat Pemerintah menggeser cuti bersama Lebaran.
Pergeseran cuti dan libur Lebaran ini salah satu tindakan dari aturan larangan kegiatan mudik dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Libur Idul Fitri 2020 akan berbeda dari sebelum-sebelumnya, di mana seharusnya terdiri dari libur nasional ditambah cuti bersama, tahun ini hanya akan berlaku libur nasional saja.
Cuti bersama Lebaran pada Mei digeser ke akhir tahun yakni 28 hingga 31 Desember 2020.
Baca: Antisipasi Mudik Menjelang Lebaran, Kemenhub Perketat Wilayah Perbatasan
Semula, jadwal cuti bersama Lebaran diangka 26 hingga 29 Mei 2020. Sehingga, libur Idul Fitri Tahun 2020 tetap pada 24-25 Mei 2020.
"Tambahan cuti bersama hari raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy beberapa waktu lalu.
Baca: Cegah Covid-19, Warga DKI Dilarang Silaturahmi dan Halal Bihalal ke Rumah Kerabat Saat Lebaran
Sebelumnya, pemerintah telah menambah jumlah cuti bersama selama empat hari, di mana yang seharusnya 20 hari menjadi 24 hari.
Baca: PNS dan ASN Tak Diperbolehkan Ajukan Cuti Selama Pandemi dengan Pengecualian Berikut Ini
Rincian penambahan cuti bersama ini salah satunya terletak pada Hari Raya Idul Fitri 2020 pada 28-29 Mei 2020.
Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun ini:
Cuti bersama
1. 21 Agustus: Tahun Baru Islam 1442 Hijriah
2. 28 dan 30 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
3. 24 Desember: Hari Raya Natal
4. 28, 29, 30, dan 31 Desember: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah