Jokowi Perketat Larangan Mudik Tapi Perbolehkan Transportasi Umum Tetap Beroperasi, Ini Jelasnya
Menjelang hari raya Idul Fitri, pemerintah fokus memperketat larangan mudik dan mengendalikan arus balik.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan fokus pemerintah untuk dua minggu kedepan adalah larangan mudik.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas membahas percepatan penanganan Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/5/2020).
"Dalam minggu ini maupun dua minggu kedepan pemerintah masih fokus dengan larangan mudik dan mengendalikan arus balik," ujarnya dilansir YouTube Sekertariat Presiden, Senin (18/5/2020).
Dalam mengatur larangan mudik ini, ia meminta bantuan kepada Kapolri dan Panglima TNI agar larangan mudik dapat dijalankan masyarakat.
Meskipun mudik dilarang, Jokowi masih memperbolehkan transportasi umum beroperasi.
Menurutnya transportasi umum masih dibutuhkan tidak hanya mengangkut penumpang tapi juga logistik.
"Yang kita larang mudiknya bukan trasportasinya. Karena transportasi untuk logistik, urusan pemerintahan, urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran kita dan urusan ekonomi esensial masih bisa tetap berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat," imbuhnya.
Dalam ratas, Jokowi juga menegaskan pemerintah belum melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Baca: Masyarakat Tak Patuhi Aturan PSBB, Tenaga Medis Tak Mau Ambil Pusing, Indonesia Terserah Trending
Ia membantah pemberitaan yang beredar jika pemerintah telah melonggarkan PSBB.
"Saya ingin tegaskan, belum ada kebijakan pelonggaran PSBB."
"Karena jangan muncul nanti keliru ditangkap masyarakat bahwa pemerintah mulai melonggarkan PSBB. Belum. Jadi belum ada kebijakan pelonggaran PSBB," ujar mantan Wali Kota Solo ini.
Ia menjelaskan keputusan untuk melonggarkan PSBB akan dilakukan diwaktu yang tepat.
Menurut Jokowi pelonggaran PSBB harus melihat berbagai aspek dan dilakukan secara hati-hati.
"Yang sedang kita siapkan baru sebatas rencana atau skenario pelonggaran yang akan diputuskan setelah ada timing yang tepat, serta melihat data-data dan fakta-fakta di lapangan biar semuanya jelas."