Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Ketua DPRD Sumut Diperiksa KPK

Saleh Bangun diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/5/2020).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mantan Ketua DPRD Sumut Diperiksa KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Saleh Bangun (memakai baju tahanan), keluar usai diperiksa KPK, di Jakarta, Selasa (10/11/2015). Saleh ditahan KPK diduga menerima suap yang diberikan oleh Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014, Saleh Bangun diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/5/2020).

Selain Saleh, KPK memanggil tiga orang saksi lain dalam kasus ini. Mereka adalah Bendahara Sekretariat DPRD Sumatera Utara 2009-2015 Muhammad Alinafiah.

Kemudian, mantan Sekretaris DPRD Sumatera Utara Randiman Tarigan dan mantan Kepala Biro Keuangan Sumatera Utara Baharduddin Siagian.

Keempatnya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RN [Robert Nainggolan, mantan anggota DPRD Sumatera Utara]," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Belum diketahui secara pasti materi yang bakal didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap keempat saksi tersebut.

KPK telah menetapkan 14 anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2004-2019 dan 2014-2019 sebagai tersangka pada Kamis (30/1/2020).

Berita Rekomendasi

Ke-14 tersangka tersebut yakni Sudirman Halawa (SH), Rahmad Pardamean Hasibuan (RPH), Nurhasanah (N), Megalia Agustina (MA), Ida Budiningsih (IB), Ahmad Hosein Hutagalung (AHH), dan Syamsul Hilal (SH).

Selanjutnya, Robert Nainggolan (RN), Ramli (R), Mulyani (M), Layani Sinakaban (LN), Japorman Saragih (JS), Jamaluddin (JD), dan Irwansyah Damanik (ID).

14 orang tersebut diduga menerima hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Pertama, terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2012 sampai dengan 2014 oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Kedua, persetujuan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2013 dan 2014 oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Ketiga, pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2014 dan 2015 oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Keempat, penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara tahun 2015.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas