Ratas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19, Jokowi: Pemerintah Siapkan Skenario Pelonggaran PSBB
Dalam Ratas Percepatan Penanganan Pandemi Virus Corona (Covid-19), Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan skenario pelonggaran PSBB.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pengantar rapat terbatas (Ratas) Percepatan Penanganan Pandemi Virus Corona (Covid-19) di Istana Merdeka, Senin (18/5/2020).
Dalam pidatonya, Jokowi menegaskan bahwa hingga kini pemerintah belum melakukan pelonggran kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Jokowi menyebut, pihaknya saat ini sedang menyiapkan skenario pelonggaran PSBB.
Di mana keputusan pelonggaran PSBB akan diambil ketika waktunya sudah tepat berdasarkan data-data dan fakta-fakta yang ada di lapangan.
"Belum ada kebijakan pelonggaran PSBB, yang sedang kita siapkan ini memang baru sebatas rencana atau skenario pelonggaran yang akan diputuskan setelah ada timing yang tepat," papar Jokowi dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/5/2020).
"Serta melihat data-data dan fakta-fakta di lapangan, biar semuanya jelas."
Baca: Jokowi Perketat Larangan Mudik Tapi Perbolehkan Transportasi Umum Tetap Beroperasi, Ini Jelasnya
Hal itu dilakukan karena pemerintah harus berhati-hati agar tidak keliru dalam membuat keputusan.
Selanjutnya, pemerintah akan tetap fokus pada kebijakan larangan mudik dan mengendalikan arus balik.
Jokowi pun meminta Polri dan TNI untuk memastikan kebijakan larangan mudik berjalan efektif.
Ia juga mengingatkan kembali bahwa yang dilarang adalah 'mudiknya' bukan transportasinya.
"Perlu diingat juga bahwa yang dilarang itu mudiknya bukan transportansinya," kata Jokowi.
Adapun kendaraan yang boleh beroperasi yakni yang berkaitan dengan sektor logistik, pemerintahan, kesehatan, kepulangan pekerja imigran, dan urusan ekonomi.
Baca: Presiden Jokowi: Belum Ada Pelonggaran PSBB
Lebih lanjut, Jokowi telah menerima laporan dari para gubernur bahwa pengendalian penyebaran virus corona paling efektif mulai unit pemerintahan paling bawah.
Oleh karena itu, ia meminta kepada para kepala daerah untuk memperkuat gugus tugas tingkat RT/RW atau desa.
Fasilitas kesehatan seperti Puskesmas, dokter praktek keluarga, dan klinik pratama yang melayani JKN benar-benar diefektifkan.
"Sehingga Puskesmas dan jaringannya bisa diaktifasi menjadi simpul dalam mengejar simpul, sampel, pelacakan atau penelusuran kasus Covid-19 yang ada di lingkungan wilayah itu," terang Jokowi.
Sementara itu, terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai, paket sembako, dan BLT Desa, Jokowi meminta prosesnya dipercepat dan disederhanakan.
"Yang ke lima saya juga minta pengawasan protokol kesehatan di klaster industri ditingkatkan lagi," pungkasnya.
Update Corona Indonesia
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto memberikan informasi terbaru terkait kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Yurianto mengatakan pada hari Senin (18/5/2020), jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia ada 18.010 orang.
"Dari pemeriksaan ini untuk konfirmasi positif naik 496 orang sehingga menjadi 18.010 , "ucap Yurianto dikutip dari channel YouTube BNPB,Senin (18/5/2020).
Sedangkan pasien meninggal dunia terkonfirmasi Covid-19 bertambah 43, sehingga total menjadi 1.191 orang.
Kabar baiknya, sebanyak 4.324 pasien sembuh dengan jumlah penambahan 195 orang.
Untuk data Orang Dalam Pengawasan alias OPD berjumlah 45.047 orang
Dalam kesempatan tersebut, Yurianto juga menyebut data Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 11.422 pasien.
Baca: Pertanyakan Kejanggalan Anggaran DKI Jakarta untuk Covid-19, William Soroti Pemotongan TKD ASN 50%
Baca: Penerapan PSSB Buat Masyarakat Stres? Reza Indragiri Paparkan Soal Pandemi Psikis
Baca: Meredam Stres dan Panik Berlebih saat Pandemi Covid-19 dengan Terapi Writing for Healing
Kasus positif terpapar Covid-19 terjadi di seluruh wilayah di Indonesia.
Tercatat sebanyak 34 provinsi dan 389 kota atau kabupaten telah ditemukan kasus positif virus yang menyerang sistem pernapasan ini.
DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan jumlah kasus terkonfirmasi positif terbanyak.
Selain DKI, provinsi lainnya yang sudah ditemukan kasus positif corona, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Banten, Bali, Papua, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Sumatera Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kemudian, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Riau, Lampung, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Aceh, Gorontalo Sulawesi Barat, Papua Barat, Maluku Utara, dan terakhir Nusa Tenggara Timur.
(Tribunnews.com/Rica Agustina, Endra Kurniawan)