Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komidigi Libatkan Elemen Masyarakat Wujudkan Pilkada Serentak yang Demokratis dan Kondusif  

Agi menekankan pentingnya menjaga kedaulatan rakyat dalam Pilkada sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. 

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Komidigi Libatkan Elemen Masyarakat Wujudkan Pilkada Serentak yang Demokratis dan Kondusif  
Andari Wulan Nugrahani
Nyoblos Pilkada Serentak 2024 - Komdigi) melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada Serentak yang demokratis, aman, dan kondusif, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada Serentak yang demokratis, aman, dan kondusif, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat.

Kegiatan ini melibatkan kelompok masyarakat seperti Penyuluh Informasi Publik (PIP), Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan berbagai lembaga lainnya.

Berbagai kelompok masyarakat tersebut merupakan mitra strategis Kemkomdigi dan memiliki peran penting dalam menyebarluaskan program dan kebijakan pemerintah, terutama di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).

“Berangkat dari kedekatan yang telah terbangun antara penyuluh, kelompok KIM, maupun FKUB dengan komunitasnya masing-masing, informasi yang disampaikan melalui forum ini diharapkan dapat lebih diterima oleh masyarakat,” ujar Sekretaris Dinas Kominfo Jawa Barat, Agi Agung Galuh Purwa dalam keterangan Rabu (27/11/2024).

Baca juga: Sosok Alwin Jabarti Kiemas Tersangka Judol di Komdigi, Disebut Keponakan Megawati tapi Dibantah PDIP

“Bahkan informasi yang sebelumnya sulit tersampaikan dapat terpecahkan melalui peran besar mereka," tambahnya.

Agi menekankan pentingnya menjaga kedaulatan rakyat dalam Pilkada, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. 

Berita Rekomendasi

“Kedaulatan rakyat adalah syarat mutlak dalam sistem demokrasi. Pasal 131 Perppu UU No. 1 Tahun 2014 juga menggarisbawahi bahwa partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan suasana Pilkada yang kondusif, aman, dan damai,” tegasnya.

Pilkada disebut sebagai momentum istimewa di mana rakyat dapat memilih pemimpin yang mampu membawa Indonesia menuju cita-cita sebagai bangsa maju. 

Namun, tantangan era digitalisasi juga tak luput dari perhatian. 

Agi pun mengingatkan bahwa platform digital sering disalahgunakan untuk menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian. 

"Dinas Kominfo bekerja sama dengan Bawaslu dan pihak terkait untuk mengantisipasi penyebaran konten negatif, memastikan Pilkada tetap menjadi kontestasi yang sehat dan bermartabat," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas