Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Komisi VIII DPR : Tidak Adil Dong, Bandara Dibuka Tapi Masjid Tidak Boleh. . .

"Menurut saya tidak adil, kalau ke bandara boleh, orang boleh bekerja di bawah 45 tahun, stasiun buka, kenapa masjid tidak boleh?"

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ketua Komisi VIII DPR : Tidak Adil Dong, Bandara Dibuka Tapi Masjid Tidak Boleh. . .
Fransiskus Adhiyuda/tribunnews.com
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengaku telah meminta Menteri Agama Fachrul Razi untuk kembali membuka tempat ibadah, seiring adanya relaksasi transportasi umum.

"Menurut saya tidak adil, kalau ke bandara boleh, orang boleh bekerja di bawah 45 tahun, stasiun buka, kenapa masjid tempat orang berdoa di tengah banyak bencana begini tidak boleh," ujar Yandri saat dihubungi, Jakarta, Senin (18/5/2020) malam.

Menurut Yandri, pembukaan tempat ibadah perlu segera dilakukan pemerintah, tetapi tetap melaksanakan protokol Covid-19 yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

"Pakai masker, berjarak, tidak bersalaman, tidak boleh ada jemaah di luar lingkungan itu sendiri yang pasti tidak pernah kena Corona, kemudian tetap disinfektan masjid," ucap Yandri.

Baca: Lima Perusahaan Minyak Diduga Terlibat Kartel Harga BBM, KPPU Mengaku Kantongi Satu Alat Bukti

"Jadi saya kira masjid ini penting, selain tempat silaturahmi atau untuk ada syiar agar tidak stres. Masa ke pasar boleh ke masjid tidak boleh. Ini kan dungu juga pemerintah ini," sambung Yandri.

Baca: Doni Monardo Tanggapi Maraknya Tagar #IndonesiaTerserah di Medsos, Begini Pesannya ke Tenaga Media

Politikus PAN itu pun menyarankan kepada masyarakat jika tempat ibadah telah dibuka agar tetap waspada dan sebaiknya jamaahnya merupakan warga sekitar, bukan dari wilayah lain.

Berita Rekomendasi

"Salah satu syaratnya, kami minta kepada umat Islam yang akan ke masjid, harus dipastikan tidak ada orang luar. Misalkan RT ini atau komplek ini ada satu masjid, kan sudah saling kenal selama ini dan kalau di komplek itu tidak ada yang terpapar Covid-19, ya aman berarti kan," ujarnya.

Baca: Hikmah Pandemi Corona di Mata Natasha Rizky: Bisa 24 Jam Full Jalani Peran Istri dan Juga Ibu

Sementara untuk daerah zona atau ada warga di komplek tersebut sudah ada yang terkena Covid-19, maka boleh saja tempat ibadah ditutup sementara.

"Jadi jangan digeneralisir, tapi kalau sudah berapa bulan ini terbukti tidak kena dan mereka tertib menjalankan protokol corona, saya kira mereka mau ke masjid jangan dihalangi, dan aparat jangan represif," ujar Yandri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas