Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI Pertanyakan Sikap Pemerintah yang Tegas Larang Kumpul di Masjid Namun Tak Larang Belanja di Mal

MUI menilai sikap pemerintah dalam penanganan pengunjung mal di tengah pandemi Covid-19 berbeda dengan orang yang berkumpul di masjid.

Editor: Melia Istighfaroh
zoom-in MUI Pertanyakan Sikap Pemerintah yang Tegas Larang Kumpul di Masjid Namun Tak Larang Belanja di Mal
Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Anwar Abbas saat ditemui di Kantor Pusat MUI. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah dinilai memiliki perbedaan sikap terkait penanganan wabah Covid-19.

Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) sikap pemerintah dalam penanganan pengunjung mal di tengah pandemi Covid-19 berbeda dengan orang yang berkumpul di masjid.

Dalam hal ini pemerintah justru dengan tegas melarang orang-orang untuk berkumpul di masjid.

Di sisi lain, pemerintah tidak mengambil tindakan tegas terkait pengunjung mal yang nekat berbelanja di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini menjadi pertanyaan Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas.

"Yang menjadi pertanyaan mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid, tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, mal, bandara, kantor dan pabrik?" kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (17/5/2020).

Anwar menyebut, dibeberapa daerah bahkan para petugas mengingatkan masyarakat agar tidak berkumpul di masjid untuk melaksanakan salat Jumat maupun salat Tarawih.

Berita Rekomendasi

Berbanding terbalik dengan keadaan di mal.

Halaman selengkapnya >>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas